ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini menurut Prabowo demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Prabowo menekankan semua gaji hakim akan naik secara signifikan. Prabowo akan mengawasi kenaikan gaji tersebut.
Mengenai kebijakan kenaikan gaji tersebut, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan.
Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.