LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EDAN! WN Nigeria Pimpin Jaringan Internasional Pencucian Uang dari Dalam Lapas | tvOne

Rabu, 16 Desember 2020

Jakarta – Seorang warga negara Nigeria bernama Udeze Celestine Nnaemeka alias Emeka yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten, memimpin jaringan internasional pencucian uang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan modus Penipuan. Dia menjadi pelaku utama penipuan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 senilai Rp276 miliar. Emeka mengendalikan kejahatannya ini dari balik jeruji besi.

“Kasus itu berawal pada tanggal 3 November 2020. Ketika itu Divisi Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda terkait dengan penipuan modus operandi BEC (Business Email Compromise) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri kemudian bekerja sama dengan rekan-rekan di PPATK di mana korban dari modus operandi BEC ini adalah perusahaan Belanda dengan nama PT Medipost Medical Supplies BV,” ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pelaku melakukan aksi kejahatannya melalui dunia maya.

“Modus operandi dilakukan dengan cara mengirim e-mail terkait dengan perubahan nomor rekening, terkait dengan rencana pembayaran untuk memesan rapid test Covid yang telah dipesan oleh warga negara Belanda, sehingga kemudian korban mentransfer dana ke rekening atas nama CV Biosensor di mana ini adalah perusahaan fiktif sejumlah kurang lebih 3.597.875 USD atau senilai kurang lebih Rp52,3 miliar,” sambung Listyo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menuturkan bahwa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar jaringan penipu internasional dengan modus Business Email Compromise ini dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan itu membutuhkan waktu relatif cepat atau sebulan dalam kasus penipuan terkait dengan alat medis untuk COVID-19 dengan korban warga negara dari beberapa negara, yaitu Italia, Jerman, dan Belanda, serta terkait dengan kasus transfer dana dan investasi dengan korban WN Argentina dan Yunani dengan total nilai kerugian Rp276 miliar.

“Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Polri menerima informasi dari Interpol Belanda terkait dengan penipuan modus operandi BEC di Indonesia sejak 2018 hingga 2020," tutur Helmy.

Dalam kasus tersebut, Polri menangkap tersangka Dani yang bertugas mengambil dana valas dan Hafiz yang bertugas untuk membuat dokumen fiktif serta seolah-olah menjadi direktur perusahaan.

Selain dua tersangka itu, polisi juga menyatakan dua WNI, yakni Herman dan Nurul alias Iren, sebagai buronan karena turut membantu terjadinya aksi penipuan.

Sejauh ini, kata Helmy, pihaknya telah mengungkap penipuan internasional modus e-mail bisnis yang dilakukan komplotan WNA asal Nigeria itu sebanyak lima kasus lintas negara. Tiga kasus di antaranya terkait COVID-19, sedangkan dua kasus terkait transfer dana dan investasi.

"Untuk kasus yang di Belanda, kami dapat laporan di awal November dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diungkap," kata jenderal bintang satu itu.

Menurut dia, total kerugian yang dilakukan oleh para tersangka mencapai Rp276 miliar. Namun, Bareskrim Polri menyita uang tunai sebanyak Rp141,6 miliar.

Dari hasil kejahatan itu, para tersangka memanfaatkan hasil kejahatannya dengan membeli valuta asing, aset, tanah, mobil, dan rumah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian. (act)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:09

Prabowo Subianto Didampingi Erick Thohir dan Anindya Bakrie Hadiri Pertemuan Dunia Usaha di Paris

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menemui komunitas usaha Prancis yang diwakili sejumlah pimpinan perusahaan besar. 
img_title
09:15

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Anandira Puspita, istri anggota TNI satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam mengajukan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
img_title
02:04

Penyidik Geledah Kantor Dinas Damkar atas Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang terus bergulir. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. 
img_title
02:02

Keluarga Yakini Vina-Eky Tewas Dibunuh

Dalam sidang PK mantan terpidana Saka Tatal kemarin, kuasa hukum Saka dalam sidang menyebutkan penyebab kematian Vina dan Eky diakibatkan oleh kecelakaan. Hal, itu dibantah oleh kakak kandung Vina, Marliana.  
img_title
06:42

Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Fakta Baru usai Sidang Lanjutan PK

Farhat Abbas selaku kuasa hukum mantan Saka Tatal, mengungkapkan sejumlah fakta baru untuk membela dan membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. 
img_title
26:51

Sidang PK Saka Tatal akan Dilanjutkan Pekan Depan dengan Menghadirkan Sejumlah Saksi

Sidang lanjutan PK mantan terpidana kasus pembunuhan Vina 2016, Saka Tatal akan dilanjutkan pada Selasa (30/7/2024) pekan depan pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Pengadilan Cirebon, Jawa Barat. 
img_title
04:45

Kuasa Hukum Berharap Novum Baru Bisa Membersihkan Nama Baik Saka Tatal

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku memiliki novum atau bukti-bukti baru terkait kasus Vina dalam persidangan peninjauan kembali (PK). 
img_title
22:48

Saka Tatal Siap Hadapi Sidang Lanjutan PK: Mohon Doanya dari Masyarakat

Sidang Peninjauan kembali (PK) mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky Saka Tatal digelar hari ini (27/7/2024)  di Pengadilan Negeri Cirebon pada pukul 11.00 WIB.  
img_title
02:45

Iptu Rudiana Bantah Tudingan Menghilang di Tengah Kasus Pembunuhan Vina-Eky

Setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky ramai diperbincangkan, publik pun sempat mempertanyakan di mana keberadaan orang tua almarhum Eky yaitu Iptu Rudiana yang seolah menghilang. 
img_title
01:25

Komisi Yudisial Turunkan Tim Investigasi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Meski ada rencana keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas di tangan kekasihnya untuk mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial, Komisi Yudisial ternyata mengambil perhatian khusus atas kasus tersebut. 
img_title
01:16

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, STY jadi WNA Pertama yang Menerima

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna mendukung perekonomian nasional. 
img_title
02:11

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Lantaran Memeras ASN di Pemkab Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK lantaran pelaku melakukan pemerasan terhadap ASN di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
img_title
08:06

PKS Puasa Kekuasaan Sudah Lama, Burhanuddin: Harus Diapresiasi

Prabowo mengajak lawan politiknya seperti Partai NasDem dan PKB untuk masuk dalam koalisi besar. Termasuk PKS?
img_title
01:17

Masih di Zona Nyaman, Ridwan Kamil Pilih Berlaga di Jabar?

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan lebih merasa nyaman maju di Pilgub Jawa Barat ketimbang Jakarta.
img_title
10:08

Terbaru! Iptu Rudiana Kunjungi Makam Eky

Keberadaan Iptu Rudiana semakin dipertanyakan publik di tengah kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 
img_title
10:24

Farhat Abbas Optimis Jaksa Kewalahan Jawab Memori PK Saka Tatal Besok

Bidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). 
img_title
02:16

Kasus Pengeroyokan Polisi, 13 Anggota Silat PSHT Ditetapkan Tersangka

Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates yang dilakukan oleh anggota oknum perguruan silat PSHT.
img_title
06:27

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejaksaan Negeri Surabaya: Kami Tidak Puas

Langkah hukum yang akan ditempuh Kejaksaan Negeri Kejari Surabaya atas vonis Ronald Tannur yang didakwa menganiaya kekasihnya sendiri hingga tewas? Mengapa Ronald Tannur bisa lepas dari jeratan dakwaan JPU?
img_title
03:41

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Yosef Ngotot Tidak Bersalah

Yosef Hidayah terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat hari ini menghadapi sidang vonis.
Jangan Lewatkan
5 Momen Tak Terlupakan di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris, Diguyur Hujan hingga Penampilan Celine Dion

5 Momen Tak Terlupakan di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris, Diguyur Hujan hingga Penampilan Celine Dion

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 mengusung tema yang berbeda dengan mendobrak batasan dan menampilkan genre yang belum pernah ada sebelumnya, serta pertunjukan unik.
Generasi Ketiga Hengkang dari San Siro, Penerus Maldini di AC Milan Resmi Berakhir Musim Panas Ini

Generasi Ketiga Hengkang dari San Siro, Penerus Maldini di AC Milan Resmi Berakhir Musim Panas Ini

Jejak Maldini di AC Milan berakhir musim panas ini, setelah generasi ketiga yakni Daniel Maldini akan dipermanenkan Monza pada bursa transfer Liga Italia 24/25.
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Cuaca Berawan

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Cuaca Berawan

BMKG keluarkan peringatan dini potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia hari ini.
Sahabat Vina Muncul Beri Kesaksian Tak Terduga, Terungkap di Malam Detik-detik Sebelum Kematian Sempat Saling Telepon Bilang Hal Ini

Sahabat Vina Muncul Beri Kesaksian Tak Terduga, Terungkap di Malam Detik-detik Sebelum Kematian Sempat Saling Telepon Bilang Hal Ini

Saksi baru kasus Vina muncul, yakni dua sahabatnya bernama Widi dan Mega. Mereka adalah dua orang yang sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kematiannya.
Positif Doping, Pejudo Irak Jadi Kasus Pertama di Olimpiade Paris 2024

Positif Doping, Pejudo Irak Jadi Kasus Pertama di Olimpiade Paris 2024

Kasus doping pertama di Olimpiade Paris 2024 muncul setelah pejudo pria asal Irak dinyatakan positif steroid anabolik yang dilarang digunakan oleh para atlet
Iptu Rudiana Muncul dengan Sebuah Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon, hingga Kenakalan Eky di Tongkrongan Kini Terbongkar Kalau…

Iptu Rudiana Muncul dengan Sebuah Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon, hingga Kenakalan Eky di Tongkrongan Kini Terbongkar Kalau…

Ayah Eky, Iptu Rudiana yang akhirnya menampakkan diri di hadapan publik dengan sebuah pengakuan. teman tongkrongan Eky ceritakan kenakalan remaja bersama Eky
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Memasuki babak semifinal, Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi tim tangguh sekaligus juara bertahan Piala AFF U-19, Malaysia U-19. 
Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Bintang timnas Belanda, Denzel Dumfries bakal jadi alat barter Inter Milan dapatkan tanda tangan pilar Manchester United, Aaron Wan-Bissaka di bursa transfer.
Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Satpol PP Bogor sita sebanyak 443 botol miras berbagai jenis saat razia ke sejumlah lapak pedagang di kawasan Cibinong Raya pada Sabtu (27/7/2024) dini hari.