LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersikukuh Tak Bersalah, Kristen Gray Dideportasi dari RI | tvOne Minute

Rabu, 20 Januari 2021

Denpasar, Bali - Kristen Antoinette Gray Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di twitter karena postingannya mengajak WNA lain untuk datang ke Bali selama pandemi Covid-19 dideportasi selama enam bulan. Keputusan tersebut dikeluarkan Kanwil Kemenkumham Bali yang memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar

Menurut Imigrasi Bali keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat yakni ajakan WNA ditengah Pandemi. Selain itu, Gray juga menyebarkan informasi bahwa Bali memberikan tempat bagi kaum LGBT yang ia tulis di media sosial twitter. Cuitan lainya adalah Bahwa wilayah Indonesia memberikan akses masuk dengan mudah ke wilayah Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Grey diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana  pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan Petugas Imigrasi, Grey diduga melakukan kegiatan bisnis di wilayah Indonesia yakni dengan menjual E-blok dan jasa konsultasi wisata Bali.

Selain itu, ada juga dalam bentuk e-book yang bisa diunduh. Hal tersebut telah dilakukannya selama hampir satu tahun di Bali.

 "Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis, dan untuk membuka e-book tersebut dikenakan 30 dolar dan bila ingin konsultasi lagi dikenakan 50 dolar per 45 menit jadi ada unsur bisnis," katanya.

Atas temuan tersebut, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pendalaman terkait keberadaan e-book tersebut. Kata dia, tercatat ada 50 orang yang sudah mengunduh e-book tersebut.

 "Kami belum tahu terkait ada atau tidaknya warga asing lain. Kami tetap melakukan penyelidikan terkait itu. Sedangkan untuk akun media sosialnya sudah diblokir oleh yang bersangkutan dan untuk youtube masih akan ditindaklanjuti," ucapnya.

 

Diketahui bahwa Kristen Antoinette Gray  masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 21 Januari 2020 pukul 23:04:54 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya Kristen Antoinette Gray melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Tanggal 22 Desember 2020 yang berlaku sampai dengan 24 Januari 2021.

Sementara itu, Kristen Antoinette Gray mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak menghasilkan uang (rupiah) di Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi," ucapnya.

Atas perbuatannya, Grey terancam hukuman pidana sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomer 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Bahwa setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya. (mii)

 

Lihat Juga: Sebanyak 500 WNI Dideportasi Dari Malaysia yang Sebelumnya Merupakan Tahanan Imigrasi Malaysia

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:31

Pegi Alias Perong: Fitnah, Saya Rela Mati!

Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina. 
img_title
02:44

Terdapat 16 Poin Kesepakatan yang Tercipta dari WWF 2024

Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyerahkan estafet tuan rumah penyelenggaraan World Water Forum kepada Arab Saudi.
img_title
06:26

Kuasa Hukum Vina: Kami Kaget Dua Terduga Dihilangkan

Pihak kepolisian mendadak meralat jumlah DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, dari tiga orang menjadi hanya satu yakni Pegi alias Perong.
img_title
20:11

Jadi Satu-satunya DPO Kasus Vina, Polisi Tidak Beri Pegi Kesempatan Berbicara di Depan Media

Polda Jawa Barat (Jabar) telah meralat bahwa tersangka DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong. 
img_title
13:31

Pegi alias Perong Gelengkan Kepala saat Polisi Jelaskan Perannya pada Kasus Vina Cirebon

Saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengumumkan peran Pegi pada pembunuhan Vina, terlihat gestur Pegi beberapa kali menggelengkan kepala seolah tidak setuju dengan keterangan tersebut.
img_title
06:01

TvOne Gelar Lomba Lari Marathon Bergengsi One Run 10K

Sebanyak 5.000 pelari meramaikan acara One Run 10K yang terbagi menjadi dua kategori, yakni 10k dan 5k.
img_title
02:57

Bus Rombongan Siswa SD di Sumsel Alami Kecelakaan Dua Tewas

Dua orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat Bus PO Minanga yang membawa rombongan siswa SD Negeri 1 Harisan Jaya Kecamatan Oku Timur mengalami kecelakaan.
img_title
02:26

Kampus Muhammadiyah Maumere Ringankan Beban Pembayaran UKT dengan Hasil Bumi

Biaya kuliah di Universitas Muhammadiyah Maumere tidak hanya memakai uang, tetapi bisa juga dibayar dengan hasil bumi atau komoditi pertanian seperti kelapa, kemiri, pisang, cengkeh dan coklat. 
img_title
02:49

Pihak Pegi Setiawan akan Menempuh Pra Peradilan karena Bersikeras Tidak Terlibat

Setelah diamankan Polda Jawa Barat, Pegi Setiawan yang sempat masuk daftar pencarian orang atau DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky akan menempuh prapradilan.
img_title
01:28

Kuningan Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Luka dan Lebam

Warga di Kabupaten Kuningan Jawa Barat Sabtu Siang ditemukan tewas mengenaskan di depan rumahnya. Korban tewas diduga dibunuh oleh istrinya sendiri.
img_title
08:28

Tiba-Tiba Jadi Tersangka Kasus Vina, Kuasa Hukum Rivaldi Buka Suara

Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata awalnya ditangkap bukan karena kasus yang menjeratnya sekarang, kata kuasa hukum. 
img_title
02:38

Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan Terbakar

Kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur terbakar pada Sabtu (25/5/2024) subuh tadi. 
img_title
04:46

Rakernas PDIP V Hari ke-2, Bahas Sikap Parpol & Strategi Pilkada

Hari kedua Rakernas PDI perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dijadwalkan kembali akan memberikan arahan kepada ribuan kader yang hadir. 
img_title
01:55

Hotman Paris Yakin Ayah Almarhum Eky Simpan Banyak Informasi Soal Kasus Vina

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari pihak almarhum Vina pun meminta untuk bertemu dengan ayah Eky selaku kekasih Vina yang juga ikut menjadi korban pembunuhan. 
img_title
02:26

Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Jombang, Sopir jadi Tersangka

Sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang yang mengalami kecelakaan di Tol Jombang, Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka. 
img_title
02:13

Detik-detik Pengendara Motor Terlindas Truk, Kaget saat Diberhentikan Polisi

Gara-gara mendadak diberhentikan polisi lalu lintas,  seorang pengendara motor terjatuh lalu terlindas truk. 
img_title
05:10

Usai Saka Tatal, Terpidana Kasus Vina Rivaldi alias Ucil Buka Suara

Terpidana kasus pembunuhan Vina satu persatu angkat suara soal kejanggalan penyidikan di tahun 2016 silam. 
img_title
03:07

Tim SAR Evakuasi 10 Pendaki Gunung Gunung Bawakaraeng

10 pendaki di pos 9 Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi Tim SAR Gabungan. 
img_title
02:26

Kernet Bus Mendadak Jadi Bidan Bantu Penumpang Melahirkan

Perjuangan seorang ibu yang akan melahirkan di dalam bus jurusan Garut-Jakarta viral di media sosial. 
Jangan Lewatkan
Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Pameran UMKM Amanah, Thoriq Halilintar Dorong Anak Muda Aceh Terus Berkarya

Pameran UMKM Amanah, Thoriq Halilintar Dorong Anak Muda Aceh Terus Berkarya

Thoriq Halilintar menjadi daya tarik utama pada pameran UMKM yang digelar oleh Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) di Suzuya Mall Aceh dari tanggal 24 hingga 26 Mei 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai produk UMKM binaan AMANAH kepada masyarakat luas.
Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Pemprov Sumatera Selatan segera memperbaiki jembatan di Desa Negeri Ratu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang putus diterjang banjir bandang, Kamis (23/5).
Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Bek asal Spanyol ini begitu solid hingga menorehkan nirbobol pada partai final leg pertama championship series Liga 1 2023/2024. Bahkan nyaris tidak ada peluang berbahaya yang dimiliki Madura United.
Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dinsos DKI Jakarta menjaring 2.070 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024 untuk menciptakan iklim yang aman.
Usai Tiga Hari Pencarian, Wanita yang Tertimbun Longsor di Kabupaten OKU Sumsel Ditemukan Tewas

Usai Tiga Hari Pencarian, Wanita yang Tertimbun Longsor di Kabupaten OKU Sumsel Ditemukan Tewas

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang wanita korban tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis (23/5).
Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto optimis polisi bisa menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi di wilayah Cirebon
Lirik Lagu Dewa 19 - Risalah Hati, Meski Berulang Kali Dinyanyikan Ulang Para Musisi Indonesia Tetap Booming

Lirik Lagu Dewa 19 - Risalah Hati, Meski Berulang Kali Dinyanyikan Ulang Para Musisi Indonesia Tetap Booming

Band legendaris Indonesia, Dewa 19 dikenal di berbagai usia, baik yang tua maupun muda. Berkarya selama hampir 40 tahun ini menjadi inspirasi bagi para musisi
Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Buya Yahya menjelaskan hukum penggabungan amalan salat tahajud dan salat hajat di waktu sepertiga malam, karena kedua ibadah tersebut memiliki sifat sunnah.
Viral Arwah Vina Cirebon Merasuki Tubuh Sahabatnya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bahaya Jin Qorin, Ternyata Bisa...

Viral Arwah Vina Cirebon Merasuki Tubuh Sahabatnya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bahaya Jin Qorin, Ternyata Bisa...

Arwah Vina Cirebon merasuki tubuh sahabatnya viral. Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahaya jin qorin. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini..
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya