ADVERTISEMENT
Bandung, tvOnenews.com - Dua pria berinisial FA dan AL yang memiliki hubungan ayah dan anak sambung harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri sepeda motor di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Aksi keduanya yang berlangsung pada 28 September 2025 terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak FA dan AL mendekati satu unit sepeda motor yang terparkir di depan sebuah ruko.
Hanya dalam waktu kurang dari 30 detik, AL berhasil membobol kunci kontak menggunakan kunci T dan membawa kabur motor milik korban.
Sementara FA mengikuti di belakang menggunakan motor lain yang mereka bawa sebelumnya.
Video aksi pencurian itu cepat menyebar di dunia maya dan mempersempit ruang gerak kedua pelaku.
Tak lama kemudian, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman menjelaskan bahwa FA dan AL merupakan bagian dari jaringan pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Bandung dan Cimahi.
Selain FA dan AL, polisi juga menangkap tiga pelaku lain berinisial ES, R, dan RMN, sementara satu pelaku lain berinisial C masih berstatus DPO.