Jakarta, Klik Disini - Bank Indonesia ( BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen Mulai 1 maret 2021. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti. Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini berarti para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini