Surabaya, tvOnenews.com - Angka perceraian di Surabaya mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pengadilan Agama Surabaya mencatat menerima sebanyak 6.080 perkara perceraian selama 2025.
Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat mendominasi dengan total 4.469 perkara, sementara cerai talak tercatat sebanyak 1.611 perkara. Data ini menunjukkan mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri.
Peningkatan jumlah perkara perceraian ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat pada tahun 2024 angka perceraian di Surabaya tercatat lebih rendah.
Pengadilan Agama Surabaya terus menangani setiap perkara sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Hingga kini, pihak Pengadilan Agama Surabaya masih melakukan pendataan dan analisis lebih lanjut terkait faktor penyebab meningkatnya angka perceraian di Kota Surabaya sepanjang 2025.