Aceh, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menetapkan status tanggap darurat bencana alam usai dilanda banjir susulan. Daerah itu sebelumnya telah masuk tahap transisi.
Penetapan dilakukan setelah Pemkab Aceh Utara menggelar rapat evaluasi penanganan banjir yang juga dihadiri perwakilan BNPB. Menurut Jamaludin, keputusan itu diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana yang kini memasuki fase kritis.