Lawan Predator di Gerbong, KRL Terapkan Teknologi Canggih
Jakarta, tvOnenews.com - KAI Commuter memperkuat sistem keamanan di lingkungan stasiun dan kereta rel listrik ( Krl) dengan memanfaatkan teknologi pengenal wajah atau face recognition untuk mendeteksi pelaku tindak pelecehan yang telah masuk dalam daftar hitam perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi pengguna KRL yang setiap hari melayani ratusan ribu hingga jutaan penumpang di wilayah Jabodetabek.
Melalui sistem pengawasan yang terintegrasi, ribuan kamera CCTV yang tersebar di berbagai stasiun terhubung ke pusat kendali KAI Commuter.Â
Petugas memantau aktivitas penumpang secara real time sekaligus merespons laporan yang masuk dari masyarakat maupun petugas lapangan.
Teknologi face recognition memungkinkan sistem mengenali individu yang telah masuk dalam daftar pengawasan.Â
Ketika wajah yang terdaftar terdeteksi oleh kamera di area stasiun, informasi akan langsung diteruskan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai prosedur.
KAI Commuter menyatakan pihaknya telah menerapkan teknologi CCTV analitik di seluruh stasiun KRL Jabodetabek.Â
Sistem tersebut dirancang untuk membantu identifikasi pelaku meskipun menggunakan atribut tambahan seperti masker atau kacamata.
Selain pengawasan berbasis teknologi, KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban tindak pelecehan. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga yang memiliki kompetensi dalam penanganan trauma pascakejadian.
Di sisi lain, sejumlah pengguna KRL menilai langkah penerapan daftar hitam dan teknologi pengenal wajah merupakan upaya positif untuk meningkatkan keamanan di ruang publik.
Namun demikian, mereka berharap pengawasan terus diperketat dan pelaku tindak pelecehan dapat dikenai sanksi yang memberikan efek jera.
KAI Commuter menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik.Â
Selain sanksi berupa pemblokiran akses layanan, perusahaan juga mendorong setiap kasus yang terjadi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perusahaan turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pelecehan kepada petugas stasiun maupun aparat kepolisian.Â
Menurut KAI Commuter, keberanian korban dan saksi untuk melapor menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.