Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang
- Antara
tvOnenews.com - Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, AM warga Panunggangan Utara, Pinang, berhasil dipulangkan berkat advokasi dan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Kita sudah pulangkan setelah mendengar keterangan dan melihat kondisi. Baznas membantu pemulangan melalui biaya asnaf riqab," kata Ketua Baznas Kota Tangerang Aslie Elhusyairy dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Aslie menjelaskan AM berangkat ke Kamboja bersama adiknya karena tergiur tawaran kerja tanpa biaya. Setibanya di sana, keduanya dipaksa bekerja di perusahaan gelap bidang marketplace dengan tekanan kerja sangat berat dan hukuman yang berat.
Sebulan bekerja, tempat itu kemudian digerebek oleh polisi Kamboja. AM kemudian berjalan tiga hari menuju KBRI dan kini berada di penampungan sementara.
"AM yang disambut oleh ibunya dan tim Baznas Kota Tangerang di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2026," ujarnya.
AM adalah anak dari ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta dengan penghasilan Rp500 ribu per minggu. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga ini masuk prioritas satu desil lima hasil asesmen BAZNAS.
"Atas dasar kemanusiaan, Baznas Kota Tangerang memberikan bantuan biaya asnaf riqab untuk pemulangan AM agar berkumpul kembali dengan keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Baznas Kota Tangerang juga pernah memulangkan korban TPPO dari Kamboja yang merupakan warga Batuceper, menjelang Idul Fitri.(chm)
Load more