Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan akan mengevaluasi sistem pengajuan izin berlayar menyusul adanya perbedaan antara data Manifest kmp putri yasmin dengan jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi setelah kapal terbakar di perairan Selat Lombok.
Menteri Perhubungan mengatakan perbedaan data tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam sistem pelaporan pelayaran. Menurutnya, setiap penambahan penumpang setelah surat izin berlayar diterbitkan harus dilaporkan kepada pihak terkait.
Ia menjelaskan, akurasi data manifest sangat penting dalam situasi darurat. Data tersebut menjadi acuan bagi tim pencarian dan pertolongan untuk mengetahui jumlah orang yang berada di atas kapal dan harus dievakuasi.
Selain persoalan manifest, Kementerian Perhubungan belum dapat memastikan penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin. Pemerintah masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Evaluasi terhadap sistem izin berlayar tersebut akan menjadi bagian dari tindak lanjut atas insiden kebakaran kapal, termasuk memastikan data penumpang yang tercatat sebelum kapal berangkat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.