Sambil Menangis, Bos Arisan Bodong di Mojokerto Menyesali Perbuatannya | Kabar Siang tvOne
Rabu, 26 Mei 2021 - 13:19 WIB
Jakarta, Klik Disini - Pelaku penipuan bos arisan fiktif yang merugikan korban hingga total miliaran rupiah mengaku terlilit utang. Pelaku yang diketahui bernama Tarmiati alias Mia (44) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini