Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan masih memberlakukan penyekatan bagi kendaraan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Waktu penyekatan itu ditetapkan menyesuaikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Selain Jakarta, Aturan ppkm level 4 juga mulai diterapkan di sejumlah daerah salah satunya di Kabupaten Tanatoraja, Sulawesi selatan.