Tim
Polda Banten menangkap lima pelaku sindikat pemalsuan surat rapid antigen untuk menyeberang ke
Pelabuhan merak,
Cilegon.
Lima pelaku sindikat tersebut masing-masing DSI asal Kota Cilegon, RO asal Kabupaten Tanggamus, YT, RS, dan seorang co-ass dokter RP asal Lampung.