Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk meniadakan
Penyekatan
saat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
Ppkm) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Penyekatan yang tadinya terdapat di 100 titik lokasi ditiadakan sejak Rabu (11/8) dan digantikan dengan kebijakan gajil genap.