Kepala
Dinas perhubungan (Dishub) Kota
Cilegon Uteng Dedi Apendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus
Korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Kejari Cilegon sebut Uteng menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Dishub Kota Cilegon dalam pengelolaan parkir di Pasar Baru Kranggot.