Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau
Kpk rencananya hari ini akan memanggil sejumlah orang untuk menyelidiki
Kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung. KPK rencananya akan memanggil wakil ketua DPR RI
Aziz syamsuddin untuk keperluan penyidikan.
Disebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri berharap Aziz Syamsuddin ini akan datang ke gedung KPK untuk memenuhi panggilan dari penyidik. Sejumlah pihak di KPK pun juga membenarkan bahwa Aziz Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari dana alokasi khusus di Lampung Tengah pada tahun 2017 lalu.
Nama Aziz Syamsuddin ini mencuat dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK yakni AKP Stepanus Robin Pattuju. Dimana dalam dakwaan tersebut disebutkan bahwa Aziz Syamsuddin ini sempat meminta tolong kepada Robin untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan dirinya dan Aliza Gunado terkait penyidikan KPK di Lampung Tengah.
Aziz Syamsuddin disebut memberikan suap kepada Robin sebanyak hampir Rp4 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan 513 juta rupiah. (afr)