Jakarta - Menurut Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko Wahyono, hal yang sangat krusial adalah pintu internasional, salah satu upayanya dengan menutup semua pintu negara.
Menurutnya, jika pemerintah tidak menutup pintu negara, maka masa karantina lah yang harus diperpanjang minimal 10-14 hari.
Selain itu, diperlukan screening ketat. Miko menambahkan, kasus pertama yang terdeteksi diduga bukanlah kasus primer, namun sudah kasus sekunder. Dalam artian, kasus pertama bisa saja merupakan kasus yang ditularkan dari pasien primer.
Dengan begini, Miko menyebutkan bahwa bisa saja varian Omicron ini sudah ada di masyarakat. Namun, Miko juga meyakini bahwa angka kasus Varian omicron tidak akan setinggi Delta karena penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi dari badai covid Juni-Juli lalu.(awy)