Jakarta - Panitia telah menetapkan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol menjadi lokasi ajang penyelenggaraan Formula e di Jakarta. Panitia memilih Ancol karena melihat dari segi bisnis dan pembangunan sirkuit.
Pernyataan ini juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, usai sambutan penutupan Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta di Hall Senayan City.
Menurut Riza, pemilihan lokasi Formula E sepenuhnya diserahkan kepada panitia, namun Riza meminta panitia melihat potensi terjadinya banjir rob yang kerap merendam wilayah Jakarta Utara itu.
Sempat menjadi polemik, lokasi penyelenggaraan ajang balapan Formula E akhirnya ditetapkan di kawasan Ancol.
Sirkuit yang akan digunakan tersebut memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer berada di tengah-tengah kawasan Ancol.
Sedangkan lebar sirkuit mencapai 16 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18 tikungan. Untuk trek lurus sebagai tempat adu cepat diberikan sepanjang 600 meter dengan arah lintasan clockwise atau searah jarum jam.
Sebelumnya diberitakan, penyelenggara Formula E Jakarta 2022 resmi menetapkan kawasan Ancol sebagai lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022.(awy)