Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI Cecep Nurwendaya menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria baru kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Hal ini disampaikan dalam acara Seminar Posisi Hilal yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
“Menurut parameter elongasi minimum 6,4 derajat, seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria elongasi minimum 6,4 derajat,” kata Cecep dalam paparannya.
“Lalu bagaimana kalau digabungkan? Karena kriteria MABIMS itu merupakan perpaduan antara keduanya. Kita lihat, gambarnya jelas, magenta semua, merah semua,” sambungnya.
Cecep menyebut posisi hilal di seluruh provinsi di Indonesia masih di bawah kriteria MABIMS awal bulan Syawal 1447 hijriah.
“Ada yang di atas 3° tapi itu di bawah 6,4,” ungkapnya.
Berdasarkan analisis tersebut, Cecep mengatakan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026.
“Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya,” jelas Cecep.
Lebih lanjut, dia mengatakan hanya 11 daerah dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang posisi hilalnya mencapai parameter tinggi hilal minimum 3° MABIMS, tapi belum memenuhi kriteria elongasi 6,4°.
Di antaranya, Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon.
“Kesimpulannya, di seluruh ibukota provinsi tidak memenuhi kriteria MABIMS Syawal bulan Syawal 1447 hijriah,” pungkas Cecep. (saa/rpi)
Load more