Jakarta - Polisi dan petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggerebek sejumlah warga negara asing ilegal di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan berlangsung tegang setelah seorang Wna ilegal mencoba melarikan diri dari kepungan petugas.
Salah satu warga negara asing ilegal ini mencoba melarikan diri hingga ke parkiran basement apartemen. pPlaku sempat melawan saat akan ditangkap namun petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan kepolisian pun akhirnya berhasil meringkusnya.
Penggerebekan wna ilegal ini berlangsung di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. 13 WNA ilegal yang berhasil diamankan berkebangsaan Nigeria dengan masalah tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian, seperti tidak memiliki surat perjalanan internasional dan beberapa diantaranya telah melebihi batas izin tinggal.
Selama masa pembatasan satu bulan terakhir, pihak imigrasi telah menolak 168 warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia karena tidak memenuhi syarat keimigrasian serta adanya aturan terkait pembatasan selama masa pandemi. (afr)