Tak Ada Uang Beli Narkoba, Pencuri Nekat Cabut Pagar Rumah Untuk Dijual
Pekanbaru, Riau - Aksi dua pelaku Pencurian pintu pagar rumah di jalan Kulim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru terekam CCTV. Kedua pelaku mencabut pagar dan langsung membawanya dengan becak motor.
Polisi menangkap satu pelaku yang mengaku uang hasil kejahatan ia gunakan untuk membeli Narkoba.
Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Dalam rekaman kamera pengawas, tampak kedua pelaku menggunakan becak motor berhenti di depan rumah korban dan langsung mengangkat pagar besi. Aksi mereka terekam kamera pengawas. Satu di antaranya ditangkap petugas Polsek Senapelan.
Sebelum beraksi, dua pelaku melihat situasi di lokasi dan melancarkan aksinya setelah situasi aman. Pelaku kemudian membawa pintu pagar curian mereka menggunakan becak sepeda motor dan dijual ke tempat penampungan besi tua seharga Rp 400 ribu.
Berdasarkan laporan memilih pagar polisi menangkap salah satu pelaku di kawasan Kecamatan Payung Sekaki. Pelaku R merupakan residivis kasus yang sama yang juga pengguna narkoba. Uang hasil kejahatan pelaku gunakan untuk memberi narkoba.
Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang juga terlihat dalam rekaman kamera pengawas.(awy)