Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Arut Selatan, Satpol PP, dan TNI menggerebek warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh Km 1 RT 18 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, kabupaten kotawaringin barat, Kalimantan Tengah.
Petugas juga menggerebek warung yang ada disekitarnya dan menemukan dua pengunjung lelaki beserta puluhan botol miras, alat judi dan seorang wanita pendamping yang diduga melakukan judi dan perbuatan tidak senonoh. Penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya warung yang diduga berjualan minuman keras atau miras dan perjudian selama satu bulan terakhir.
“Sebagai bentuk wujud menindaklanjuti adanya keresahan di dekat lingkungan sekitar yang mana disinyalir adanya penjualan penjualan minuman keras atau miras dan termasuk juga adanya perjudian,” ujar Kapolsek Arut Selatan, Kompol Saiful Anwar.
Sementara itu, barang bukti dan pemilik warung langsung dibawa ke Mapolsek Arut Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (adh)