Jakarta - Polisi menangkap satu dari dua asisten rumah tangga yang diduga menganiaya anak sang majikan yang masih balita di Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi penganiayaan terkuak setelah warga setempat merekamnya.
Beginilah rekaman video dari warga yang merekam aksi dugaan penganiayaan oleh tersangka dua asisten rumah tangga di sebuah perumahan. Dari rekaman video inilah aksi penganiayaan terhadap balita berusia satu setengah tahun dan tiga tahun ini terkuak dan diketahui orang tua korban.
Polisi pun turun tangan menangkap tersangka. Satu tersangka, RN, ditangkap di rumah korban sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran. Orangtua korban tak curiga selama enam bulan tersangka bekerja. (afr)