Jakarta - Polisi akhirnya menetapkan pendeta Saifudin ibrahim sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Saifudin kembali berurusan dengan hukum setelah menyebutkan 300 ayat Al Quran untuk dihapuskan. Sebelumnya dia pernah dipenjara atas kasus serupa. Lalu, siapakah sebenarnya saifudin ibrahim?