Jakarta, Klik Disini - Gubernur Dki jakarta Anies baswedan resmi mengumumkan penerapan status DKI Jakarta dengan status Pembatasan sosial berskala besar ( Psbb) dalam menghadapi penyebaran virus corona, Selasa (7/4) malam. Pengumuman tersebut disampaikan Anies menyusul persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait PSBB di Jakarta.