Pekanbaru, Riau - Sejumlah aset milik Surya Darmadi disita oleh Kejaksaan Agung di Kota Pekanbaru, Riau. Salah satunya adalah Kantor PT Duta Palma yang memiliki 1 unit helikopter.
Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang yang bertuliskan, tanah atau bangunan telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung.
Meski sudah disita oleh Kejagung, masih terlihat aktivitas dan sejumlah kendaraan yang keluar masuk ke kantor tersebut. Selain Gedung PT Duta Palma, Kejagung juga menyita aset Surya Darmadi berupa bidang tanah kosong di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau. (ayu)