Jakarta - Usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan Kapolri Jenderal listyo sigit prabowo pada Rabu (24/8/2022) besok.
Pemanggilan Kapolri dilakukan untuk mendengarkan serta mencocokkan data-data dan sejumlah temuan ia didapatkan Polri dengan tiga lembaga tersebut.
Sekitar 7 jam rapat dengar pendapat berlangsung antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Berbagai pertanyaan dan kritik pedas dilontarkan sejumlah anggota Komisi III DPR terutama mengenai hasil kerja dari tiga lembaga tersebut, baik mengenai fungsi pengawasan Kompolnas, tupoksi Komnas HAM, serta jaminan perlindungan LPSK.
Tidaknya itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Komis III DPR RI menjadwalkan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).(awy)