Ponorogo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Ponorogo menggelar proses rekonstruksi kasus penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur. Sebelum rekonstruksi dilakukan, polisi telah menetapkan 2 mantan santri sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Albar Mahdi santri Gontor asal Palembang tewas.
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan kedua tersangka serta 2 korban penganiayaan lainnya. Rekonstruksi dilaksanakan di 2 tempat yakni di dalam ruangan Anti Perkap atau Andalan Koordinator Urusan Perlengkapan di lantai 3 gedung 17 Agustus. Serta di ruang IGD Rumah Sakit Pondok Gontor. (ayu)