Solok, Sumatera Barat - Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi asda mengamuk saat mengunjungi Pabrik air mineral di Kabupaten Solok.
Dirinya marah lantaran kedatangannya untuk mengurus 101 warganya yang di PHK di pabrik tersebut tidak disambut oleh manajemen perusahaan.
Bupati Solok makin kesal saat manajemen pabrik air mineral mengatakan bahwa kedatangan rombongan Bupati tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sang Bupati mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.
Kasus pemecatan 101 karyawan pabrik air mineral itu terjadi setelah karyawan pabrik mogok kerja selama 10-30 Oktober 2022 lalu. Karyawan menuntut pembayaran uang lembur 3 jam kerja. Namun manajemen hanya membayarkan 2 jam kerja karena terdapat satu jam istirahat. Karena mogok lebih dari 7 hari mereka dianggap mangkir bekerja dan di PHK.(awy)