Jakarta - Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlanjut pada hari ini, Jumat (13/1/2023).
Persidangan tersebut akan diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat.
Diketahui, agenda pada hari ini 3 tiga terdakwa pada sidang obstruction of justice hari ini akan menjalani pemeriksaan terdakwa.
Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Paminal Agus Nurpatria. Serta, Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Paminal, Arif Rachman Arifin.
Selain itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan melaksanakan persidangan atas terdakwa Irfan Widyanto yang akan menghadirkan 3 orang saksi ahli.
Para saksi ahli tersebut meliputi, ahli ITE, ahli psikologi serta ahli pidana yang akan meringankan terdakwa Irfan Widyanto.
Menurut informasi, agenda-agenda persidangan hari ini akan dilaksanakan pada ruang sidang yang berbeda. Berikut selengkapnya. (ayu)