LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masjid Kyai Gede Bukti Sejarah Perkembangan Islam, Berciri Campuran Seni Bangunan Jawa & Kalimantan

Minggu, 24 April 2022

Masjid kyai gede merupakan salah satu bukti bagian dari sejarah perkembangan Agama Islam di Kotawaringin yang dilakukan oleh seorang ulama besar dua ratus tahun silam. Masjid ini terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Jika kita dari kota Pangkalan Bun hanya perlu waktu 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasinya di bantaran Sungai Lamandau, Jalan Merdeka, Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
06:14

Cara Berdoa Untuk Meminta Jodoh yang Baik

Doa memiliki kekuatan luar biasa dalam kehidupan. Sesuatu yang nampak tidak mungkin di mata manusia akan menjadi mungkin atas kehendak-Nya.
img_title
57:08

Menanamkan Nilai Puasa Pada Anak

Mengajarkan konsep puasa pada anak sejak dini dapat membantu mereka Memahami arti penting dari ibadah ini dan mengapresiasi nilai-nilai keagamaan yang terkandung di dalamnya.  
img_title
18:15

Perintah Allah Kepada Hambanya untuk Berikhtiar

Ikhtiar adalah sebuah usaha sungguh-sungguh seorang hamba untuk memperoleh apa yang dikehendakinya. 
img_title
11:35

Lakukan Ini Agar Dekat Bisa Dekat dengan Al-Qur'an

Bagaimana cara mendekatkan diri kepada Al-Quran? Simak video berikut, untuk mengetahui penjelasan selengkapnya.
img_title
07:08

Berkeliling Masjid yang Pertama Dibangun oleh Nabi Muhammad

Kota Madinah memiliki banyak keutamaan tempat bersejarah yang sangat layak untuk dikunjungi umat Islam saat melakukan ibadah umrah atau haji. Salah satunya masjid-masjid di sekitar Masjid Nabawi, Madinah. 
img_title
10:15

Kesuksesan Seseorang Itu Karena Ikhtiarnya Atau Takdir?

Dalam ajaran Islam kita sangat tidak boleh menyalahkan takdir, sebagai orang yang beriman kita harus mengevaluasi diri, apa sebenarnya yang salah dalam hidup kita sehingga kesengsaraan bisa datang. 
img_title
05:04

Ternyata Ada Ghibah yang Diperbolehkan

Larangan ghibah juga terlihat jelas pada kalimat "Janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain". Lebih lanjut dijelaskan, ghibah ibarat memakan daging saudara sendiri yang telah mati. 
img_title
12:05

Cara Membagi Waktu Antara Bekerja dan Ibadah

Adapun ibadah wajib salah satunya yaitu dalam menjalankan salat 5 waktu. Namun terkadang kita sebagai (umat Muslim) sering sekali lengah, sulit bahkan secara sengaja meninggalkan ibadah salat lantara kegiatan bekerja yang tengah sibuk dan padat. 
img_title
05:02

Bagaimana Jika Telat Bayar Fidyah Sampai Ketemu Ramadan Lagi

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Berdasarkan istilahnya, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
img_title
05:06

Puasa Tapi Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Bagaimana Hukumnya?

Meski berpuasa penuh selama sebulan, namun beberapa orang masih meninggalkan salat 5 waktu atau salat fardhu yang wajib dilaksanakan. Apa hukumnya?
img_title
08:11

Hukum Berpuasa Bagi Wanita yang Menyusui

Di bulan Ramadan ini, puasa menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam yang harus dilaksanakan selama satu bulan penuh. Lalu, bagaimana hukum puasa bagi wanita yang sedang menyusui? 
img_title
06:05

Melakukan Kebaikan Sebanyak-banyaknya di Bulan Ramadan

Menelusuri keutamaan dan hikmah Ramadhan memang tidak ada habisnya. Banyak hal yang diperoleh ketika seseorang menjalankan ibadah Ramadhan. 
img_title
07:14

Al Quran Sebagai Panduan Hidup Manusia

Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia. 
img_title
07:47

Berkunjung ke Gua Hira, Tempat Wahyu Pertama Turun di Tanah Suci

Gua Hira merupakan gua kecil yang berada di Gunung Jabal Nur. Walau begitu, Gua Hira juga kerap dikenal sebagai Jabal Nur atau Jabal Hira itu sendiri. Berikut penjelasannya.
img_title
13:34

Pengertian dan Ciri-Ciri Sifat Zuhud

Di Antara wujud ketakwaan terhadap Allah adalah sikap zuhud. Zuhud secara substansial dapat diartikan sebagai keadaan jiwa yang tidak didominasi oleh hal-hal yang bersifat duniawi.  
img_title
04:51

Bagaimana Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Junub Setelah Masuk Imsak?

Dalam sebuah ceramahnya, KH. Cholil Nafis menjelaskan hukum puasa saat belum sempat mandi junub hingga adzan subuh. 
img_title
14:46

Hukum Mengemis-Ngemis dalam Islam

Dalam ajaran Islam, berbagi, bersedekah atau memberikan sedikit rezeki kita untuk orang lain merupakan bentuk kebaikan, terlebih jika dilakukan saat bulan suci Ramadan. 
img_title
03:06

Eskalator di Masjidil Haram Tengah Viral di Tanah Suci

Sebuah eskalator di dekat Masjidil Haram membuat banyak jemaah umroh penasaran lantaran memperlihatkan keindahan pemandangan terbaik dari Masjidil Haram. 
img_title
09:02

Apakah Tato Bisa Menghalangi Amal Kebaikan yang Dilakukan?

Tato atau cacah adalah suatu gambar, simbol, atau tulisan pada permukaan kulit yang dibuat dengan memasukkan zat warna ke dalamnya. 
Jangan Lewatkan
Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan karena Tunggak Pajak Retribusi hingga Rp250 Miliar

Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan karena Tunggak Pajak Retribusi hingga Rp250 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan penyegelan Mal Centre Point karena menunggak pajak retribusi hingga Rp250 miliar. Bobby Nasution mengatakan, tunggakan
Dulu Musuh jadi Bestie, Eks IBK Altos yang Gabung Red Sparks ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Megawati Hangestri

Dulu Musuh jadi Bestie, Eks IBK Altos yang Gabung Red Sparks ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Megawati Hangestri

Setelah ditinggal Lee So-young, Red Sparks gerak cepat dengan merekrut Pyo Seung-ju, untuk mengisi pos yang ditinggalkan dan berduet dengan Megawati Hangestri.
Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding

Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi. Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatakan banding.
Ini yang Terjadi Ketika Klub Malaysia Tidak Selesaikan Sanksi FIFA

Ini yang Terjadi Ketika Klub Malaysia Tidak Selesaikan Sanksi FIFA

FIFA membuka secara gamblang klub yang memiliki masalah finansial dari skuadnya. 
Kemenag Berangkatkan 573 PPIH Daker Makkah, Sekjen Kemenag Ingatkan Hal Ini...

Kemenag Berangkatkan 573 PPIH Daker Makkah, Sekjen Kemenag Ingatkan Hal Ini...

Kementerian Agama memberangkatkan 573 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, hari ini, Rabu (15/5/2024).
Muzani: Presiden Terpilih Prabowo Tidak Bergeser dalam Dukungan Indonesia ke Palestina

Muzani: Presiden Terpilih Prabowo Tidak Bergeser dalam Dukungan Indonesia ke Palestina

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan bergeser sedikit pun atas kepedulian dan perhatian yang tinggi kepada Palestina.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Tiga Nama Berebut Rekomendasi untuk Pilbup Nganjuk, Ketua DPC PDIP: Meskipun Petahana, Belum Tentu Lolos

Tiga Nama Berebut Rekomendasi untuk Pilbup Nganjuk, Ketua DPC PDIP: Meskipun Petahana, Belum Tentu Lolos

Tiga nama tengah mengambil formulir seleksi penjaringan untuk  berebut rekomendasi dari PDIP untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk mendatang.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Dibegal di Kebon Jeruk, Jari Korban Sampai Putus

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Dibegal di Kebon Jeruk, Jari Korban Sampai Putus

Seorang calon siswa (casis) Bintara Polri dibacok begal di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat hendak mengikuti tes. Kapolsek Kebon Jeruk ungkap kronologi.
KPU: Caleg Terpilih Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024

KPU: Caleg Terpilih Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024

KPU RI menyebut caleg DPR, DPRD, dan DPD RI terpilih 2024 harus mengundurkan diri sebagai caleg jika akan maju di Pilkada 2024.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
Selengkapnya