Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan siap melaksanakan dan mengambil alih tugas serta fungsi Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan olahraga profesional indonesia ( Bopi) yang telah resmi dibubarkan Presiden Republik Indonesia Joko widodo dengan delapan lembaga nonstruktural lainnya.