Kemenpora Ambil Alih Tugas BOPI Usai Dibubarkan Presiden Joko Widodo | sportOne Kabar Arena
Selasa, 1 Desember 2020 - 23:00 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan siap melaksanakan dan mengambil alih tugas serta fungsi Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan olahraga profesional indonesia ( Bopi) yang telah resmi dibubarkan Presiden Republik Indonesia Joko widodo dengan delapan lembaga nonstruktural lainnya.