News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMOSI! Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya?! | tvOne

Selasa, 3 November 2020 - 17:50 WIB
  • Reporter :

Denpasar, Bali I gede ary astina alias Jerinx ( Jrx) meluapkan emosinya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa, 3 November 2020. Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tim jaksa menilai Jerinx terbukti bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali. Penggebuk drum grub Band Sid ini dianggap melanggar beberapa pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jrx dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Otong Rahayu sebagai koordinator jaksa penuntut, di PN Denpasar.

Otong menyebutkan ada hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa pernah walk out di persidangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani pasien Covid-19.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.

Jerinx yang selama ini masih bisa senyum dan bercanda saat jalani sidang, tampak sangat emosional. Ia meluapkan kemarahannya di luar ruangan setelah sidang usai.

“Lucu melihatnya dari pihak IDI Pusat—PB IDI, dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya ini?,” ujar Jerinx meninggi.

“Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya! Coba datang sekali-sekali ke sidang kalian tu yang benar-benar pengin memenjarakan saya,” lanjutnya dengan nada marah. Sementara sang istri, Nora alexandra yang selalu mendampingi Jerinx jalani proses hukum, terlihat mencoba menenangkan suaminya.

“Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang!,” kata Jerinx marah.

Jerinx menuturkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi di balik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, pedofil, semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan? Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Liatin mukamu! Datang ke sidang nanti!,” ujarnya emosi.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa awalnya, postingan akun Instagram @jrxsid 13 Juni 2020 berisi postingan kata-kata:
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti kalau hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikim stress dan menyebabkan kematian pada ibu/bayinya. Siapa yang tanggung jawab?" Kemudian terdakwa menulis di kolom komentarnya @jrxsid, "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasam perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat"

Selanjutnya, dalam dakwaan pada 15 Juni 2020, akun @jrxsid kembali membuat postingan dengan kata-kata "Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya. Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah Dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap CV19. Saya tahu darimana? Silahkan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda. Lalu lihat apa yang terjadi! Masih bilang CV19 bukan konspirasi? Wake the fuck up Indonesia!".

Selanjutnya, Ketua IDI wilayah Bali yaitu saksi, Dr I Gede Putra Suteja, melaporkan pemiliki akun IG @jrxsid ini ke Polda Bali.

"Bahwa terdakwa secara sengaja membuat postingan pada media instagram melalui akum @jrxsid, karena terdakwa mengetahui postingan itu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak dan menjadi ramai di media sosial serta memperoleh komentar yang beragam, oleh karena terdakwa adalah publik figur sebagai anggota band Superman is dead (SID), yang memiliki fans cukup banyak tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai mancanegara," ucap Rahayu.

Sementara itu Denpasar penasihat hukum terdakwa Jrx SID, Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan tiga tahun yang diajukan jaksa dalam persidangan terlalu tinggi.

"Ini adalah hanya analisis saja, banyak kepentingan di sini, seperti yang disinggung oleh Jerinx, mungkin WHO, mungkin ya atau mungkin tangan-tangan lainnya, ini terlalu tinggi tuntutannya," ujar Sugeng, saat ditemui usai persidangan.

Ia menjelaskan bahwa dari uraian jaksa bahwa terdakwa Jrx itu diadili dan dinyatakan bersalah, karena satu kekuatan fakta yang diungkap yaitu keterangan ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya katakan tadi ada kontradiksio interminus karena pertama dari awal jaksa menyatakan menyertakan juga bukti surat berita acara pemeriksaan, apa yang dimaksud yaitu ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo semuanya dikutip. Saya mau katakan berdasarkan fakta persidangan bahwa ia adalah ahli bahasa yang tidak ahli," ujar Sugeng.

Dia mengatakan selama proses persidangan JPU tidak pernah mengajukan BAP sebagai bukti surat. Menurut dia, kalau ditulis selain kontradiksio interminus alias rancu, maka ini bisa disebut manipulasi di dalam surat tuntutan. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Video Pesta Asusila di Tempat Hiburan Malam Viral di Medsos!
02:11

Video Pesta Asusila di Tempat Hiburan Malam Viral di Medsos!

Warga Kota Cirebon dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dugaan tindakan asusila di salah satu tempat hiburan malam.
Menlu RI Sugiono Ungkap Alasan Indonesia Bergabung di Board of Peace
01:16

Menlu RI Sugiono Ungkap Alasan Indonesia Bergabung di Board of Peace

Menteri Luar Negeri Sugiono memaparkan alasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace sebagai langkah konkret untuk mendorong perdamaian global, khususnya dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza, Palestina.
Bencana, Krisis Geopolitik dan Ekonomi: dan Antara Waspada dan Kecemasan Massal
07:46

Bencana, Krisis Geopolitik dan Ekonomi: dan Antara Waspada dan Kecemasan Massal

Di tengah tingginya curah hujan, angin kencang, serta bayang-bayang krisis ekonomi dan geopolitik global, kesiapsiagaan publik kian terasa terusik.
Metland Tambun Terendam Banjir, 180 Jiwa Mengungsi
02:27

Metland Tambun Terendam Banjir, 180 Jiwa Mengungsi

Ratusan rumah di Kompleks Maharta, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, terendam banjir akibat luapan anak Kali Angke. Sebanyak 700 rumah di 12 RT terdampak dengan ketinggian air mencapai hingga 80 sentimeter.
Efek Berantai Akibat Banjir di Jakarta
01:56

Efek Berantai Akibat Banjir di Jakarta

Banjir kembali merendam sejumlah wilayah Jakarta akibat curah hujan tinggi yang terjadi sejak Kamis. Genangan air di beberapa ruas jalan utama memicu kemacetan panjang hingga belasan kilometer dan mengganggu aktivitas warga.
Purbaya Bakal Telusuri Aliran Dana era Sri Mulyani, Benarkah?
05:01

Purbaya Bakal Telusuri Aliran Dana era Sri Mulyani, Benarkah?

Media sosial diramaikan oleh unggahan sebuah akun yang menyeret nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menyebut akan mengupas aliran dana pada era Sri Mulyani.
Dua Kali Lakukan Modifikasi Cuaca, Chico Hakim: Upaya untuk Menurunkan Intensitas Hujan
12:43

Dua Kali Lakukan Modifikasi Cuaca, Chico Hakim: Upaya untuk Menurunkan Intensitas Hujan

Pelaksanaan OMC ini dikoordinasikan bersama BMKG dengan sasaran wilayah Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya, meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
SERAM! Pengendara Mobil Terjang Puting Beliung hingga Histeris
02:16

SERAM! Pengendara Mobil Terjang Puting Beliung hingga Histeris

Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik menegangkan seorang pengemudi mobil tetap melintas di tengah terjangan angin puting beliung viral di media sosial. 
Camat Jatinegara Berencana Lakukan Normalisasi sebagai Upaya Cegah Banjir
07:03

Camat Jatinegara Berencana Lakukan Normalisasi sebagai Upaya Cegah Banjir

Banjir kembali merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 
Rustam Effendi: Saya Tidak Mau Damai, Kasus Ijazah Jokowi Harus Terungkap
16:11

Rustam Effendi: Saya Tidak Mau Damai, Kasus Ijazah Jokowi Harus Terungkap

Rustam Effendi, salah satu tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menegaskan menolak penyelesaian damai dan meminta kasus tersebut diungkap secara tuntas melalui proses hukum.
Presiden Prabowo Pamer Kinerja Danantara di WEF Swiss
03:22

Presiden Prabowo Pamer Kinerja Danantara di WEF Swiss

Presiden menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya membutuhkan perdamaian dan stabilitas, tetapi juga tata kelola negara yang kuat serta alokasi dan realokasi modal yang efisien. 
Pasar Cipulir Banjir, Aktivitas Dagang Tetap Berjalan
03:38

Pasar Cipulir Banjir, Aktivitas Dagang Tetap Berjalan

Diguyur hujan deras dan kali luap mengakibatkan lantai dasar Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terendam banjir.
Peserta Diklat Haji Mendapat Materi Rencana Operasional Armuzna
01:42

Peserta Diklat Haji Mendapat Materi Rencana Operasional Armuzna

Kementerian Haji dan Umrah membekali peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan materi strategis terkait rencana operasional Armusna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Di London, Prabowo–Raja Charles III Dorong Konservasi Gajah
05:06

Di London, Prabowo–Raja Charles III Dorong Konservasi Gajah

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di London, Inggris, dalam rangkaian Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah yang membahas upaya pelestarian Gajah Peusangan serta kerja sama lingkungan hidup.
Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Pati
02:43

Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Pati

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggeleda rumah dinas dan juga Kantor Bupati Pati Jawa Tengah nonaktif Sudewo.
Korban ATR 42-500 akan Dijemput Menggunakan Helikopter
02:57

Korban ATR 42-500 akan Dijemput Menggunakan Helikopter

Lanud Sultan Hasanuddin memaparkan skema penjemputan enam jenazah korban kecelakaan pesawat ATR42500.
Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Kripto
05:10

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Kripto

Dua warga Jawa Timur melaporkan influencer keuangan sekaligus pemilik akademi kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada, ke Polda Jawa Timur. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan investasi kripto berkedok kelas edukasi.
Protes Mahalnya Daging Sapi, Pedagang Mogok Berjualan Selama 3 Hari
05:21

Protes Mahalnya Daging Sapi, Pedagang Mogok Berjualan Selama 3 Hari

Para pedagang daging sapi di Pasar Rawasari menggelar aksi mogok berjualan akibat tingginya harga daging sapi. Pada Kamis, 22 Januari 2026, para pedagang terlihat kompak menutup lapak dagangan mereka.
Tim SAR Temukan Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500
02:59

Tim SAR Temukan Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Tim SAR gabungan kembali menemukan enam jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Jangan Lewatkan

Jelang Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Minta Dukungan Penuh Suporter

Jelang Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Minta Dukungan Penuh Suporter

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) Michael Victor Sianipar menyatakan keyakinannya timnas futsal Indonesia bakal memberikan penampilan terbaik pada ajang Piala Asia Futsal 2026 pada 27 Januari mendatang.
Update Banjir Jakarta: 1.349 Warga Mengungsi, 114 RT Masih Terendam Air

Update Banjir Jakarta: 1.349 Warga Mengungsi, 114 RT Masih Terendam Air

Gelombang banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta memaksa ribuan warga untuk meninggalkan rumah mereka.
Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500.
Dua Ganda Putra ke Semifinal Indonesia Masters 2026: Raymond/Joaquin Kalahkan Fajar/Fikri, Sabar/Reza Sikat Ganda Malaysia

Dua Ganda Putra ke Semifinal Indonesia Masters 2026: Raymond/Joaquin Kalahkan Fajar/Fikri, Sabar/Reza Sikat Ganda Malaysia

Dua ganda putra yakni Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani dan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri memastikan diri ke semifinal Indonesia Masters 2026.
Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Agar rumah aman secara hukum, pastikan bukti kepemilikan legal dan bebas sengketa. Simak 7 langkah penting sebelum membeli properti.
Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah, Telkom Gandeng Sejumlah Mitra Global

Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah, Telkom Gandeng Sejumlah Mitra Global

Telkom melakukan kerja sama strategis dengan sejumlah mitra global untuk mhadirkan solusi digital secara end-to-end untuk tingkatkan kapabilitas BPD anggota Asbanda.
Indonesia Masters 2026: Lolos ke Semifinal, Alwi Farhan Akui Tak Dalam Kondisi 100 Persen saat Hadapi Yushi Tanaka

Indonesia Masters 2026: Lolos ke Semifinal, Alwi Farhan Akui Tak Dalam Kondisi 100 Persen saat Hadapi Yushi Tanaka

Alwi Farhan memastikan diri ke semifinal Indonesia Masters 2026 usai mengalahkan tunggal putra asal Jepang, Yushi Tanaka lewat dua game langsung 22-20, 21-16
Belum Juga Diresmikan Persib, Layvin Kurzawa Sudah Dihantam Kenyataan Pahit di Super League

Belum Juga Diresmikan Persib, Layvin Kurzawa Sudah Dihantam Kenyataan Pahit di Super League

Belum juga diperkenalkan sebagai pemain Persib, Layvin Kurzawa sudah harus terima kenyataan pahit soal statusnya sebagai pemain Super League 2025/2026. Apa?
Tottenham Lakukan Transfer Mengejutkan, Siap Boyong Bintang Liverpool

Tottenham Lakukan Transfer Mengejutkan, Siap Boyong Bintang Liverpool

Tottenham dikabarkan hampir merekrut Andy Robertson dari Liverpool pada Januari ini. Minim menit bermain dan kontrak menipis jadi pemicu transfer mengejutkan ini.
Menunda Nikah Makin Jadi Tren, Menag Serukan Ekspansi Nikah Fest hingga Bimwin untuk Kalangan Muda

Menunda Nikah Makin Jadi Tren, Menag Serukan Ekspansi Nikah Fest hingga Bimwin untuk Kalangan Muda

Menag RI menyerukan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin) untuk menghadapi tren menunda nikah.
ADVERTISEMENT