News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMOSI! Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya?! | tvOne

Selasa, 3 November 2020 - 17:50 WIB
  • Reporter :

Denpasar, Bali I gede ary astina alias Jerinx ( Jrx) meluapkan emosinya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa, 3 November 2020. Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tim jaksa menilai Jerinx terbukti bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali. Penggebuk drum grub Band Sid ini dianggap melanggar beberapa pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jrx dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Otong Rahayu sebagai koordinator jaksa penuntut, di PN Denpasar.

Otong menyebutkan ada hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa pernah walk out di persidangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani pasien Covid-19.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.

Jerinx yang selama ini masih bisa senyum dan bercanda saat jalani sidang, tampak sangat emosional. Ia meluapkan kemarahannya di luar ruangan setelah sidang usai.

“Lucu melihatnya dari pihak IDI Pusat—PB IDI, dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya ini?,” ujar Jerinx meninggi.

“Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya! Coba datang sekali-sekali ke sidang kalian tu yang benar-benar pengin memenjarakan saya,” lanjutnya dengan nada marah. Sementara sang istri, Nora alexandra yang selalu mendampingi Jerinx jalani proses hukum, terlihat mencoba menenangkan suaminya.

“Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang!,” kata Jerinx marah.

Jerinx menuturkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi di balik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, pedofil, semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan? Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Liatin mukamu! Datang ke sidang nanti!,” ujarnya emosi.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa awalnya, postingan akun Instagram @jrxsid 13 Juni 2020 berisi postingan kata-kata:
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti kalau hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikim stress dan menyebabkan kematian pada ibu/bayinya. Siapa yang tanggung jawab?" Kemudian terdakwa menulis di kolom komentarnya @jrxsid, "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasam perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat"

Selanjutnya, dalam dakwaan pada 15 Juni 2020, akun @jrxsid kembali membuat postingan dengan kata-kata "Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya. Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah Dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap CV19. Saya tahu darimana? Silahkan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda. Lalu lihat apa yang terjadi! Masih bilang CV19 bukan konspirasi? Wake the fuck up Indonesia!".

Selanjutnya, Ketua IDI wilayah Bali yaitu saksi, Dr I Gede Putra Suteja, melaporkan pemiliki akun IG @jrxsid ini ke Polda Bali.

"Bahwa terdakwa secara sengaja membuat postingan pada media instagram melalui akum @jrxsid, karena terdakwa mengetahui postingan itu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak dan menjadi ramai di media sosial serta memperoleh komentar yang beragam, oleh karena terdakwa adalah publik figur sebagai anggota band Superman is dead (SID), yang memiliki fans cukup banyak tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai mancanegara," ucap Rahayu.

Sementara itu Denpasar penasihat hukum terdakwa Jrx SID, Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan tiga tahun yang diajukan jaksa dalam persidangan terlalu tinggi.

"Ini adalah hanya analisis saja, banyak kepentingan di sini, seperti yang disinggung oleh Jerinx, mungkin WHO, mungkin ya atau mungkin tangan-tangan lainnya, ini terlalu tinggi tuntutannya," ujar Sugeng, saat ditemui usai persidangan.

Ia menjelaskan bahwa dari uraian jaksa bahwa terdakwa Jrx itu diadili dan dinyatakan bersalah, karena satu kekuatan fakta yang diungkap yaitu keterangan ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya katakan tadi ada kontradiksio interminus karena pertama dari awal jaksa menyatakan menyertakan juga bukti surat berita acara pemeriksaan, apa yang dimaksud yaitu ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo semuanya dikutip. Saya mau katakan berdasarkan fakta persidangan bahwa ia adalah ahli bahasa yang tidak ahli," ujar Sugeng.

Dia mengatakan selama proses persidangan JPU tidak pernah mengajukan BAP sebagai bukti surat. Menurut dia, kalau ditulis selain kontradiksio interminus alias rancu, maka ini bisa disebut manipulasi di dalam surat tuntutan. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Masuk Rumah Sakit Hingga Pingsan! Presiden Prabowo Cerita Kerasnya Menjadi Menteri
08:01

Masuk Rumah Sakit Hingga Pingsan! Presiden Prabowo Cerita Kerasnya Menjadi Menteri

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kerja keras para menteri dan pembantunya selama 21 bulan pemerintahan. Ia menyebut pemerintah rata-rata menetapkan satu kebijakan transformatif setiap lima hari.
Jalankan 121 Kebijakan Transformatif, Presiden Prabowo: Kami Bekerja untuk Rakyat
08:09

Jalankan 121 Kebijakan Transformatif, Presiden Prabowo: Kami Bekerja untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan atau 663 hari masa pemerintahan.
Presiden Prabowo Tiba di Gedung MPR/DPR RI
11:12

Presiden Prabowo Tiba di Gedung MPR/DPR RI

Presiden Prabowo Subianto tiba di kompleks parlemen, Jakarta, untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dua Warga Tewas Usai Jadi Korban Kecelakaan Truk Alat Berat | AKIP tvOne
00:53

Dua Warga Tewas Usai Jadi Korban Kecelakaan Truk Alat Berat | AKIP tvOne

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut alat berat dan mobil pickup terjadi di Jalan Raya Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri
02:10

Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Detik-detik Longsor di Tambang Emas Ilegal, 5 Orang Tewas
01:36

Detik-detik Longsor di Tambang Emas Ilegal, 5 Orang Tewas

Area tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, longsor pada Rabu sore.
Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan Siswi SMP
03:39

Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan Siswi SMP

Seorang guru honorer berinisial LTS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sumatera Utara, atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP.
Calon Gubernur BI Diproses DPR Pekan Depan
01:34

Calon Gubernur BI Diproses DPR Pekan Depan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut empat nama yang diajukan Presiden dalam surat presiden (surpres) terkait calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pria di Oku Selatan Tewas Ditusuk Gegara Masalah Parkir
01:25

Pria di Oku Selatan Tewas Ditusuk Gegara Masalah Parkir

Plt KUA Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Ugarman Susanto (56), tewas ditusuk setelah terlibat cekcok terkait persoalan parkir kendaraan.
Wanita di Lampung Tewas Usai Ditembak Sang Suami
01:32

Wanita di Lampung Tewas Usai Ditembak Sang Suami

Seorang perempuan bernama Yanti ditemukan tewas di Jalan Poros Wiralaga, Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah ditembak suaminya sendiri.
CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10
01:54

CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10

Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap untuk memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Tok! MK Tegaskan Kasus Penghinaan Presiden Tak Bisa Diwakilkan
05:21

Tok! MK Tegaskan Kasus Penghinaan Presiden Tak Bisa Diwakilkan

MK menegaskan bahwa perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diproses berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.
Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal
00:53

Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal

enteri Perhubungan akan mengevaluasi sistem pengajuan izin berlayar menyusul adanya perbedaan antara data manifest KMP Putri Yasmin dengan jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi setelah kapal terbakar.
Detik-Detik Wasit di Bogor Dikeroyok Pemain dan Suporter, Berawal Adu Penalti
05:01

Detik-Detik Wasit di Bogor Dikeroyok Pemain dan Suporter, Berawal Adu Penalti

Seorang wasit turnamen sepak bola dikeroyok sejumlah pemain dan pendukung tim di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Karena Merasa Di Ejek Kantor, Pria Ini Bakar Kantor Diskominfo
04:21

Karena Merasa Di Ejek Kantor, Pria Ini Bakar Kantor Diskominfo

Seorang pegawai Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di kantornya, Selasa (11/8/2026).
Kampung Bahari Di Gerebek BNN, 250 Personil Gabungan Dikerahkan
05:09

Kampung Bahari Di Gerebek BNN, 250 Personil Gabungan Dikerahkan

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). 
Sejumlah Fakta Sidang Praperadilan Perdana Dokter Tifa
01:16

Sejumlah Fakta Sidang Praperadilan Perdana Dokter Tifa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan akademisi dan peneliti Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Kamis (13/8/2026).
JPO Depan Gedung DPR Jadi Sorotan Publik Lantaran Tanpa Akses Tangga
09:42

JPO Depan Gedung DPR Jadi Sorotan Publik Lantaran Tanpa Akses Tangga

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah akses tangga di kedua sisinya tidak lagi tersedia.
Polda Metro Jaya Identifikasi Pembuat Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
01:15

Polda Metro Jaya Identifikasi Pembuat Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya menyelidiki video kontroversial yang memperlihatkan tantangan menghafal ayat kitab suci dengan imbalan produk minuman keras dalam sebuah festival musik.

Jangan Lewatkan

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional. 
Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di Jakarta

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di Jakarta

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan.
Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintahannya selalu bekerja keras tanpa mengenal hari libur.
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya PLN, masyarakat mendapatkan pendampingan budidaya
Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden RI Prabowo Subianto yakin bahwa ekonomi RI akan tumbuh 6 persen pada akhir tahun 2026
Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Majelis ulama indonesia menyampaikan pesan penting terkait lomba agustusan. Sehingga bisa diikuti oleh umat muslim agar jauh dari hal-hal yang dilarang agama.
Prabowo Sebut Banyak Menterinya yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit

Prabowo Sebut Banyak Menterinya yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit

Presiden Prabowo Subianto mengatakan para menterinya telah bekerja keras untuk menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh

Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan kematian seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Yuna di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh.
ADVERTISEMENT