News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Agar rumah aman secara hukum, pastikan bukti kepemilikan legal dan bebas sengketa. Simak 7 langkah penting sebelum membeli properti.
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:14 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

tvOnenews.com - Membeli rumah adalah keputusan besar yang melibatkan nilai investasi jangka panjang.

Namun, di balik keseruannya memiliki properti baru, sering kali ada risiko hukum yang bisa menjerat tanpa disadari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak kasus sengketa tanah dan kepemilikan rumah muncul karena kelalaian calon pembeli dalam memeriksa legalitas properti sejak awal.

Oleh karena itu, memastikan bukti kepemilikan rumah aman dan legal adalah langkah yang wajib dilakukan sebelum menandatangani transaksi apa pun.

Legalitas properti menjadi jaminan bahwa rumah yang dibeli memiliki status hukum yang sah dan bebas dari masalah.

Jika tidak diperhatikan dengan teliti, bisa saja rumah tersebut ternyata berdiri di atas tanah bermasalah, belum memiliki izin bangunan, atau bahkan terlibat sengketa dengan pihak lain.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut langkah-langkah penting yang perlu dilakukan agar bukti kepemilikan rumah tetap aman dan sah secara hukum.

1. Cek Status Sertifikat Tanah

Langkah pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah memeriksa status sertifikat tanah.

Pastikan kamu mengetahui jenis sertifikat yang dimiliki, apakah berupa SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau HGB di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

Mintalah salinan asli atau fotokopi legalisasi sertifikat, kemudian cocokkan dengan data di Kantor Pertanahan (BPN) atau aplikasi resmi seperti Sentuh Tanahku.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan nama yang tercantum dalam sertifikat benar-benar sesuai dengan pemilik sah dan tidak sedang dijaminkan atau terlibat masalah hukum lain.

2. Pastikan IMB atau PBG Sudah Terbit

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen legal yang menunjukkan bangunan telah dibangun sesuai aturan.

Pastikan pengembang atau pemilik lama rumah memiliki izin tersebut. Rumah tanpa IMB/PBG bisa dianggap bangunan ilegal dan berisiko dibongkar atau ditolak saat proses balik nama sertifikat.

3. Verifikasi Izin Peruntukan Lahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak kasus rumah dibangun di atas lahan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti lahan hijau atau area konservasi.

Untuk mencegah hal ini, kamu bisa memeriksa RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di dinas tata ruang setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan

Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan jebolan ajang Indonesia Idol yakni Piche Kota terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sudah Lama Tak Muncul dan Bermain Bola, Legenda Timnas ini Sekarang Berkontribusi Membangun Pemain Muda

Sudah Lama Tak Muncul dan Bermain Bola, Legenda Timnas ini Sekarang Berkontribusi Membangun Pemain Muda

Siapa sangka, mantan pemain timnas indonesia ini memiliki mimpi yang besar. Namanya pun masih populer sampai sekarang.
Arus Mudik Mulai Terlihat di Terminal Purabaya Bungurasih, Penumpang Perlahan Meningkat

Arus Mudik Mulai Terlihat di Terminal Purabaya Bungurasih, Penumpang Perlahan Meningkat

Menjelang perayaan Idulfitri, sebagian masyarakat mulai memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan pada puncak arus mudik.
Jakarta Hadapi Masalah Sampah, Anggota DPRD Minta Pemprov Libatkan Masyarakat

Jakarta Hadapi Masalah Sampah, Anggota DPRD Minta Pemprov Libatkan Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menyoroti masalah sampah yang belakangan semakin mengganggu. Menurutnya..
Siap Mudik? Jasamarga Ungkap 4 Lokasi Biang Kerok Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek

Siap Mudik? Jasamarga Ungkap 4 Lokasi Biang Kerok Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek

Menjelang momentum mudik dan balik Lebaran 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah mengidentifikasi empat lokasi yang paling rawan mengalami penumpukan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. 
Oleksandr Usyk Umumkan 3 Duel Tinju Sebelum Pensiun, Trilogi Lawan Tyson Fury Jadi Penutup Karier

Oleksandr Usyk Umumkan 3 Duel Tinju Sebelum Pensiun, Trilogi Lawan Tyson Fury Jadi Penutup Karier

Petinju kelas berat, Oleksandr Usyk mengumumkan bahwa dirinya akan menjalani tiga duel termasuk trilogi dengan Tyson Fury sebelum memutuskan untuk pensiun.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT