Bandung,- Kepolisian daerah Jawa Barat akan memanggil habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya di Megamendung, kabupaten Bogor pada 13 november 2020 lalu. Pemanggilan HRS ini dilakukan guna mengetahui apakah dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan, ia sebagai tamu atau penyelenggara sekaligus pemilik tempat.
Kepolisian daerah Jawa Barat terus melakukan penyelidikan terkait kegiatan di Megamendung, kabupaten Bogor yang menimbulkan kerumunan massa. Polda Jabar rencananya akan memanggil HRS untuk diminati keterangan terkait kegiatannya di Megamendung 13 november lalu.
Pemanggilan HRS dilakukan guna mengetahui apakah dalam kegiatan megamendung HRS berkepentingan sebagai tamu undangan atau penyelenggara sekaligus pemilik tempat.
“Apakah saudara Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, yang bersangkitan ingin membangun dengan meletakan batu pertama, atau yang bersangkutan diundang oleh panitia. DIharapkan kedepannya, tim habib rizieq memberikan klarifikasi, dengan demikian alur permasalahannya ini akan jelas,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes pol Erdi Chaniago.
Pemanggilan HRS rencananya akan dilakukan setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin selesai diperiksa. “Menunggu setelah semua saksi yang diminta keterangan selesai. Nanti penyidik akan menggelar, apakah kasus ini dapat dinaikkan ke dalam penyidikan atau tidak. Apakah kasus ini dapat aik ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan,” kata Kombes Pol Erdi.
Sebelumnya pada jumat 20 november, Dirkrimum Polda Jabar memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan di Megamendung. Dari 10 orang tersebut, tiga orang berhalangan hadir. Yakni Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi COVID-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas tidak hadir tanpa adanya keterangan.
Berdasarkan informasi para saksi yang telah diperiksa, yakni Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, menurut Kombes Erdi, acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.
"Dari keterangan kemarin, Jumat (20/11), sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," kata Erdi. (ito)
(Lihat Juga: Beginilah momen runtuhnya tebing lava Merapi)