Makassar, Sulawesi Selatan - Balap liar komplotan pemuda di Kota makassar, Sulawesi Selatan, di malam tahun baru dibubarkan polisi.
Polisi membubarkan aksi balap liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, para pemuda ini masih menggelar aksi balap liar hingga Jumat (1/1/2021). Delapan unit kendaraan sepeda motor diamankan polisi, karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kepolisian Polrestabes Makassar, melakukan pembubaran terhadap pelaku balap liar yang sangat meresahkan warga. Sepasang muda-mudi yang sedang menyalakan petasan di atas motor langsung digiring petugas.
Sementara di tempat berbeda, delapan sepeda motor yang dikemudikan oleh komplotan pemuda dalam balap liar disita polisi setelah kejar-kejaran di jalan raya. Kendaraan yang disita menggunakan plat bodong dan banyak yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Aksi balap liar di Kota Makassar sering terjadi khususnya saat akan menyambut malam pergantian tahun. Para pemuda ini dengan sengaja konvoi di jalan sambil menyalakan petasan dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang terus meningkat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa terjadinya balap liar yang mana melibatkan para remaja akhirnya kami berhasil mengamankan delapan unit kendaraan dan saya serahkan ke Polsek Makassar untuk ditindak lanjuti,” ungkap Dantim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda.
Untuk memberi efek jera, delapan pemuda beserta sepeda motornya digiring ke Mapolsek Makassar. Petugas juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka. (adh)
Lihat juga: Komplotan Pembobol Minimarket di Pringsewu Diringkus Petugas, Satu Orang Tewas Tertembak