Jakarta - Bareskrim Polri hari ini memanggil permadi arya alias Abu Janda untuk diperiksa polisi dalam dua kasus yang berbeda.
Hari ini Bareskrim Polri (1/2/2021) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap penggiat media sosial yakni Permadi Arya atau yang biasa dikenal dengan Abu Janda. Abu Janda diagendakan untuk hadir memberikan keterangan sebagai terlapor atas dua kasus, yakni yang pertama kasus dugaan rasisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan satu lagi adalah kasus atas cuitannya ‘Islam Arogan’.
Kedua kasus itu bermula dari cuitan Permadi Arya melalui akun Twitter pribadinya dengan nama akun @permadiaktivis1. Berdasarkan laporan Anggia Ebony yang melaporkan langsung dari Bareskrim Polri, Ia menyebut bahwa awak media yang telah berada disana belum melihat kedatangan sosok Abu Janda.
Meski begitu, Ia telah mengkonfirmasi ke Bareskrim Polri khususnya ke bagina tindak pidana cyber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi. Brigjen Slamet mengatakan bahwa Abu Janda sudah hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian dan saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Berbicara perihal kasus yang menjerat Abu Janda, kasus cuitan ‘Islam Arogan’ berawal dengan adanya perang tweet dengan Tengku Zulkarnain. Sebelumnya melalui akun twitter Ustadz Tengku Zul, Ia berbicara bahwa tidak boleh ada arogansi baik itu dari kaum minoritas maupun mayoritas. Kemudian Abu Janda membalas tweet tersebut dengan menyebut bahwa yang arogan di Indonesia tersebut adalah islam sebagai pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Karena hal itulah yang menjadi permasalahan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kemudian melaporkan Abu Janda dan kasus ini ke Bareskrim Polri.
“Dari informasi yang kami terima agenda pemeriksaan ini dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB pagi tetapi hingga kini awak media tidak ada yang melihat kedatangan Abu Janda,” ujarnya kepada pemirsa tvOne.
Selain itu, belum diketahui pihak lain yang akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dua kasus yang menyeret Abu Janda tersebut. Menurut informasi yang diterima, Abu Janda ini diperiksa sekaligus terhadap dua kasus yakni dugaan ujaran rasisme dan kasus cuitan ‘Islam Arogan’. (adh)
Lihat juga: Cuitan Abu Janda Berujung Pidana? KNPI Melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri