LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diteriaki Warga! Tiga Perempuan Kedapatan Curi Skincare di Minimarket Ditangkap Polisi | tvOne

Sabtu, 13 Februari 2021

Pringsewu, Lampung – Tiga perempuan dibekuk aparat kepolisian Polsek Gadingrejo karena kedapatan mencuri kosmetik perawatan wajah (skincare) di minimarket, di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Saat digiring polisi, warga meneriaki mereka.

Para pelaku Pencurian, EK (21) dan RH (20) warga Bandar Lampung, serta FMD (23) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat tak berkutik saat dibekuk petugas.

“Pihak kepolisian Polsek Gadingrejo mendapatkan informasi dari masyarakat berkaitan pengutilan yang ada di salah satu swalayan wilayah hukum polsek. Saat ini Polsek Gadingrejo sedang melakukan pendalaman dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gadingrejo, IPDA Adi Setiawan.

Menurut Adi, saat mengutil barang di beberapa minimarket di Pringsewu, para tersangka berbagi peran. Ini dilakukan demi memuluskan aksi kejahatan mereka. RH berperan mengalihkan perhatian karyawan minimarket, sehingga kedua pelaku lainnya bisa dengan mudah mencuri.

“Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang. Kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku.

Usai mencuri, para pelaku kemudian keluar dari minimarket pergi dengan mobil.

Barang yang  mereka kutil dari minimarket berjumlah puluhan. Dari 24 barang, sebagian besarnya yakni 22 buah, merupakan produk kecantikan. Dua benda lainnya adalah makanan dan masker.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mencuri karena iseng. Menurut mereka, barang-barang yang diambil untuk dipakai sendiri.

Ketiga perempuan itu kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Gadingrejo. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum. Para Pengutil tersebut akan dijerat dengan pasal  363 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara selama lima tahun. (act)

Lihat juga: POLDA METRO JAYA TANGKAP DUA REMAJA PUTRI YANG NEKAT MEMBOBOL MINIMARKET DI BEKASI

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
06:03

Duka Mendalam atas Wafatnya Ebrahim Raisi, Ini yang Dilakukan Masyarakat Iran

Wakil Presiden Iran Mohsen Mansouri mengatakan Presiden Iran Ebrahim Raisi akan dimakamkan pada Kamis (23/5/2024) di kota Mashhad di bagian timur laut Iran. 
img_title
00:58

Aksi Kejar-kejaran Polisi vs Geng Motor Bawa Senjata Tajam

Ulah geng motor kembali meresahkan warga di wilayah Sidosermo, Surabaya, Jawa Timur.
img_title
03:08

Sidang Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Eko Darmanto Dijerat Pasal Berlapis

Agenda pada sidang kedua ini menghadirkan saksi dari Dirjen Kemenkumham dan beberapa saksi dari pengusaha.
img_title
07:10

Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dibawa ke Polda Jabar

Kepala Lapas Klas 1 Cirebon Yan Rusmanto mengatakan bahwa para terpidana tidak dipindahkan ke Polda Jawa Barat namun dipinjamkan untuk kebutuhan pemeriksaan.
img_title
01:19

Smart Card, Kartu Khusus Jemaah Haji untuk Akses Sejumlah Tempat

Jemaah haji tahun ini dilengkapi dengan sebuah kartu khusus yang bernama smart card.
img_title
01:00

Jokowi Menjawab Momen Keakraban dengan Puan di WWF 2024: Masa Gak Boleh Sumringah

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pertemuannya dengan Ketua DPR Republik Indonesia Puan Maharani yang kini banyak menarik perhatian publik.
img_title
11:11

Serupa dengan Kasus Vina, Ini TKP Pembunuhan Noven yang Pelakunya Masih Belum Terungkap

Misteri kasus pembunuhan Adriana Rubelia Noven siswi SMK Pariwisata Bogor pada tahun 2019 silam hingga kini belum juga terungkap.
img_title
09:23

Makam Mahasiswi Terbongkar Misterius di Purbalingga

Warga Purbalingga digegerkan dengan temuan makam Seorang warga yang digali oleh orang tak dikenal. Makam sudah ditemukan dalam kondisi berantakan di pagi hari.
img_title
08:52

Pernyataan Nadiem Makarim di depan Komisi X DPR soal Kenaikan UKT

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara terkait aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang banyak diprotes mahasiswa.
img_title
01:36

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penyekapan Wanita di Apartemen

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dan penyekapan atas remaja perempuan di apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
img_title
04:20

SYL Meminta Biduan Nayunda Digaji Kementan meski Jarang ke Kantor

Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana membeberkan bahwa biduan Nayunda Nabila sempat dititipkan pihak SYL menjadi pegawai honorer di instansi tersebut. 
img_title
04:02

MK akan Putuskan Nasib 207 Perkara PHPU Hari Ini dan Besok

Sebanyak 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilu legislatif segera ditentukan nasibnya oleh Mahkamah Konstitusi hari ini.
img_title
05:04

Viral Video 'Gek Bali' yang Diduga Lecehkan Perempuan Bali

Sebuah konten video berjudul ‘Gek Bali’ ramai menuai kecaman usai dinilai merendahkan dan melecehkan perempuan Bali karena menarasikan layaknya video Open BO. 
img_title
01:29

Komisi X DPR RI Menilai Permendikbudristek jadi Alasan PTN Menaikkan UKT

Komisi X DPR RI menyoroti Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 terkait dengan kenaikan biaya uang kuliah Tunggal atau UKT di sejumlah universitas negeri.
img_title
04:04

Nadiem Makarim soal Kenaikan UKT: Sesuai Azas Keadilan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan prinsip dasar uang kuliah tunggal atau UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas. 
img_title
01:11

Seorang Siswa SMP Jatuh dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Seorang siswa kelas VII di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan jatuh dari lantai 3 gedung sekolah.
img_title
01:03

11 Korban Banjir Bandang di Sumbar Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas

Pencarian korban hilang akibat banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi di Tanah Datar, Sumatera Barat memasuki hari ke-11.
img_title
26:59

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Datangi Posko Pengungsian dan Berikan Sejumlah Bantuan

Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo meninjau langsung lokasi bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/5/2024).
img_title
25:31

Menyingkap Jejak Kematian Vina Cirebon

Kuasa hukum 8 terpidana yang telah divonis dalam kasus ini membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan perkara tersebut.
Jangan Lewatkan
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Institut Teknologi PLN Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni 2024

Institut Teknologi PLN Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni 2024

Institut Teknologi PLN masih membuka penerimaan mahasiswa baru D3, S1, dan S2 tahun akademik 2024/2025 yang mulai dari 29 Januari 2024 hingga 28 Juni 2024. 
Berkas Perkara Lengkap, Nasib Bintang Porno Siskaeee Bakal Segera Ditentukan

Berkas Perkara Lengkap, Nasib Bintang Porno Siskaeee Bakal Segera Ditentukan

Berkas perkara milik selebgram Siskaeee selaku tersangka kasus rumah produksi film porno dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Jodoh Tak Kunjung Tiba, Amalkan Doa Nabi Musa Ini, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Jodoh Tak Kunjung Tiba, Amalkan Doa Nabi Musa Ini, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Bagi para jomblo daripada galau, mending tiru bacaan doa Nabi Musa ini untuk meminta jodoh. Selain sebagai bentuk tawakal pada Allah, doa juga mengiringi usaha
Doa Meminta Keturunan yang Baik, Bersumber dari Al Quran 

Doa Meminta Keturunan yang Baik, Bersumber dari Al Quran 

Bagi sebagian pasangan suami istri, tidak mudah untuk mendapatkan momongan atau anak. Maka dari itu dalam Islam diajarkan membaca doa sebagai bentuk permohonan
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya