LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Negeri Timika Resmi Dilaporkan ke Kejagung, Kubu Plt Bupati Mimika: Kami Minta Perlindungan Hukum

 Yohanes Mere SH dari lembaga Law Firm S.Hadjarati, Yan Mere & Patners selaku Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Yohannes Rettob pada Kamis (2/3/2023) hari ini menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta perlindungan hukum atas kliennya.

Kamis, 2 Maret 2023 - 23:05 WIB

Timika, tvOnenews.com -  Yohanes Mere SH dari lembaga Law Firm S.Hadjarati, Yan Mere & Patners selaku Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Yohannes Rettob pada Kamis (2/3/2023) hari ini menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta perlindungan hukum atas kliennya.

Pasalnya, Yan Mere menilai Kejaksaan Negeri Timika sedang mempertontonkan pelanggaran hukum terhadap dua tersangka dugaan korupsi pesawat dan helikopter.

"Kami minta perlindungan hukum, kerja mereka seperti kesetanan, mereka melanggar kaidah hukum pidana dan melanggar hak asasi manusia," ungkap Yan kepada media, Kamis (2/3) sore.

Menurutnya, salah satu pelanggaran yakni pasal 116 ayat 3 dan 4 yang mewajibkan penyidik memeriksa saksi atau ahli yang meringankan tersangka.

Baca Juga :

"Tadi kami sudah surati Kejagung minta perlindungan hukum dan menyurat Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengevaluasi hal ini. Kami juga sudah mengirim surat ke Pengadilan," ujarnya.

Dikemukakan, dalam BAP dua kliennya ditanya apakah menghadirkan saksi yang meringankan dalam proses penyidikan, dijawab ada.

"Bahkan kami sudah kasih masuk nama. Ternyata saksi yang meringankan tidak dipanggil, malah mereka naikkan berkas tahap 2 penyerahan dari penyidikan ke penuntutan," ujarnya.

Yan menyatakan, pada tanggal 27 Februari 2023 penyidik Kejaksaan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka. Namun pihaknya sudah meminta penundaan karena kliennnya berhalangan.

"Kan kami sudah sepakat tidak jadi dilaksanakan atau ditunda karena klien kami berhalangan artinya memang tanggal 27 tidak dilaksanakan. Pada tahap ini, seharusnya ada berita acara pelimpahan yang ditandatangani penyidik JPU dan tersangka.  Tapi kemarin berkas sudah mereka limpahkan ke pengadilan. Ini pelanggaran prosedur hukum acara. Luar biasa, dan ini baru terjadi di Indonesia," tegasnya.

Ua meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, tidak terburu-buru serta menjaga kepercayaan masyarakat.

"Ini menyangkut hak asasi manusia, tidak perlu buru-buru, apalagi klien kami sangat kooperatif," bebernya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Sutrisno Margi Utomo SH,MH mengemukakan, sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter akan digelar Jumat (3/3/2023).

"Besok (Jumat, red) sidang praperadilan. Tunggu apa hasil praperadilan saja, semua upaya hukum harus kita hormati termasuk upaya dari Kejari Mimika," ungkap Sutrisno dikonfirmasi Kamis (2/3).

Menurutnya upaya praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus. "Boleh, praperadilan itu jalur hukum yang memang diperbolehkan," ujarnya. (dts/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Titik Awal Biksu Jalani Ritual Thudong, Ternyata Semarang Punya Sejarah Penyebaran Agama Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Biksu Jalani Ritual Thudong, Ternyata Semarang Punya Sejarah Penyebaran Agama Buddha di Indonesia

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut Kota Semarang mempunyai sejarah panjang paling penting terhadap penyebaran Agama Buddha di Indonesia.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Jumat 17 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini serta Cancer.
Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Menlu Retno Marsudi mengutuk keras upaya warga Israel menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan yang ditujukan dari masyarkat internasional kepada Palestina.
Duel Hidup Mati di Semifinal Championship Series Liga 1, Pelatih Bali United Berharap Wasit dan VAR Bisa Adil

Duel Hidup Mati di Semifinal Championship Series Liga 1, Pelatih Bali United Berharap Wasit dan VAR Bisa Adil

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra berharap VAR dan wasit yang memimpin pertandingan bisa bertindak adil di babak semifinal Championship Series Liga 1 23/24.
Ayah Vina Ceritakan Detik-detik Hembusan Napas Terakhir Vina: Saya Peluk, Saya Hampir Pingsan Karena Gak Kuat

Ayah Vina Ceritakan Detik-detik Hembusan Napas Terakhir Vina: Saya Peluk, Saya Hampir Pingsan Karena Gak Kuat

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis 16 tahu bernama Vina di Cribeon pada 2016 kembali menjadi perbincangan hangat netizen belakangan ini.
Siloam Hospital Group Tanggapi Perubahan Layanan BPJS Kesehatan ke KRIS, Ini Katanya

Siloam Hospital Group Tanggapi Perubahan Layanan BPJS Kesehatan ke KRIS, Ini Katanya

Siloam Hospital Group tanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 soal BPJS Kesehatan yang akan menjadikan layanan kelas 1, 2, 3 menjadi layanan KRIS
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya