News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Bengkayang Sosialisasikan Pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas di Kecamatan Jagoi Babang

Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Bayu Suseno melaksanakan sosialisasi tentang pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor di Kecamatan Jagoi Ba
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 22 Maret 2023 - 21:34 WIB
Kapolres Bengkayang Sosialisasikan Pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas di Kecamatan Jagoi Babang
Sumber :
  • tim tvone/Tut wuri

Bengkayang, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar, AKBP Bayu Suseno melaksanakan sosialisasi tentang pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor di Kecamatan Jagoi Babang, Selasa (21/3/2023) sore.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden Jokowi pada saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023) yang mengecam aktivitas belanja pakaian bekas impor dari luar Negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Presiden Jokowi tindakan beli pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo dalam kunjungan kerja di Kalimantan Barat pada Minggu (19/3). Ia mengaku telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia termasuk bea cukai untuk menertibkan impor pakaian bekas. 

Kapolri juga meminta jajaran untuk menindak tegas jika menemukan impor barang-barang yang dilarang pemerintah. 

tvonenews

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Bengkayang melakukan sosialisasi ke Perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Kecamatan Jagoi Babang.

Menurut Kapolres, maraknya penjualan pakaian bekas sangat berdampak industri tekstil dalam negeri, contohnya seperti tahun 2020 hingga 2021 yang dimana banyak perusahan tekstil yang gulung tikar dan melakukan PHK besar-besaran terhadap pegawainya. 

Apabila usaha pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka jumlah pengangguran bakal bertambah,  imbas dari kurangnya peminat produk dalam negeri.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Piasdo Muaranulli menyampaikan tentang pelarangan impor pakaian bekas sudah tertulis didalam pasal 47 ayat 1 undang-undang no 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang sebagaimana telah disempurnakan dengan PERPU 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kemudian diatur lebih lanjut dengan permendag 40 tahun 2022 tentang perubahan atas permendag 18 tahun 2021 tentang Barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu ancaman pidana bagi pelanggar ketentuan ini baik dari sisi importir maupun penjual juga diatur dalam Undang-Undang no 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan:

“Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diperdagangkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan Pasal 111 : Setiap importir barang dalam keadaan tidak baru dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- ( lima milyar rupiah)“ ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabut Asap Karhutla Merambah ke Malaysia, PM Anwar Ibrahim Kontak Presiden Prabowo

Kabut Asap Karhutla Merambah ke Malaysia, PM Anwar Ibrahim Kontak Presiden Prabowo

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia memasuki fase krusial setelah dampak sebaran kabut asap mulai meluas ke sejumlah negara tetangga ..
Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, dikabarkan menyuntikkan dana sebesar 50 juta euro untuk memperkuat ekuitas pemegang saham klub.
Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral tradisi pernikahan Bugis satu tante satu emas di Instagram. Simak momen pengantin dibanjiri perhiasan, filosofi Baju Bodo, dan makna budaya di baliknya
Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya melancarkan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video viral berkonotasi miring di media sosial yang memunculkan ..
5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

Lima cara menghasilkan uang dari AI pada 2026 yang realistis untuk Gen Z dan milenial. Manfaatkan ChatGPT, Gemini, desain AI, affiliate, dan otomatisasi bisnis
Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Aksi menggemaskan sekaligus menakjubkan dari seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan mendadak gegerkan jagat media sosial China. Tanpa rasa takut, bayi -

Trending

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), Minggu (29/9/2026)
Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Aksi menggemaskan sekaligus menakjubkan dari seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan mendadak gegerkan jagat media sosial China. Tanpa rasa takut, bayi -
5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

Lima cara menghasilkan uang dari AI pada 2026 yang realistis untuk Gen Z dan milenial. Manfaatkan ChatGPT, Gemini, desain AI, affiliate, dan otomatisasi bisnis
Xiaomi vs Samsung Flagship 2026: Gaji UMR Jakarta Cukup Beli HP Rp20 Juta? Ini Hitung-hitungan Worth It-nya!

Xiaomi vs Samsung Flagship 2026: Gaji UMR Jakarta Cukup Beli HP Rp20 Juta? Ini Hitung-hitungan Worth It-nya!

Xiaomi vs Samsung flagship 2026, mana lebih worth it untuk gaji UMR Jakarta? Simak perbandingan harga, kamera, performa, baterai, dan biaya membeli HP premium
Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral tradisi pernikahan Bugis satu tante satu emas di Instagram. Simak momen pengantin dibanjiri perhiasan, filosofi Baju Bodo, dan makna budaya di baliknya
Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya melancarkan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video viral berkonotasi miring di media sosial yang memunculkan ..
Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT