News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Tongkang Tabrak 35 Rumah di Pinggir Sungai Tapin Kalsel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan menyelidiki peristiwa kapal tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin.
Senin, 24 April 2023 - 02:02 WIB
Kapal Tongkang Tabrak 35 Rumah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan menyelidiki peristiwa kapal tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin.

"Akan kita lakukan investigasi," ujar Kepala Seksi Intelair Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, Kompol Irwan kepada Antara di lokasi kejadian, Minggu (23/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan itu, kata dia, akan dilakukan setelah selesai penjaringan informasi dari masyarakat terdampak.

"Pastinya kita lakukan proses hukum, pidana kelalaian apa pelayaran," tutur Irwan.

Prioritas saat ini, kata Irwan, pendamping terhadap masyarakat agar nanti mendapatkan hak yang semestinya dari pihak perusahaan.

"Besok pihak perusahaan dari Rimau dan BGM akan melakukan pengecekan ke rumah-rumah warga," ucap Irwan.

Diketahui, dua kapal tongkang yang mengangkut batu bara milik salah satu perusahaan menghantam 35 rumah dan 21 perahu kecil milik warga di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin pada Sabtu kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua kapal tongkang yang sedang standar di dekat perumahan warga itu pinggir Anak Sungai Barito itu terbawa angin dan menyerempet rumah warga hingga mengalami kerusakan.

"Akibat dari angin kencang ini, pohon rumbia sebagai tambat tercabut," ujar Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Ketut Sedemen.

Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.

"Anggota saat ini melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Ketut.

Sementara itu, Kepala Desa Kaladan, Muhammad Faleh menyebutkan tongkang tersebut sandar dan ditinggalkan oleh kapal pemandu (tugboat).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan harapan kami ini, jangan sampai tongkang ditinggal tugboat. Agar tak ada lagi kejadian serupa," kata Faleh.

Menjelang akhir Ramadhan lalu, peristiwa serupa juga pernah terjadi, namun hanya menghantam pelabuhan feri yang menghubungkan desa dengan akses utama ke jalan nasional. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT