Manggarai Timur, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan penggeledahan dokumen di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur, Senin (24/7/2023).
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek air minum di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,7 miliar.
"Bahwa pada hari Senin 24 Juli 2023 pukul 12.00 WITA telah berlangsung penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong tahun anggaran 2020," ujar Kasi Intel Ariz Rizki Romadhon usai penggeledahan.
Kegiatan penggeledahan melibatkan tim jaksa penyidik dipimpin Kasipidsus Daniel Merdeka Sitorus.
Dijelaskan Rizki, penggeladahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan Izin Penggeledahan berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: W26 U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.
"Dari hasil penggeledan tersebut jaksa penyidik berhasil menyita 48 dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut," terang Rizki.
Selanjutnya, kata dia, dokumen yang dibutuhkan akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian di persidangan nantinya.
Load more