"Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan berakhir pukul 14.15 WITA dengan pengamanan dibantu teman-teman dari Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai. Turut menyaksikan penggeledahan yakni Kepala Dinas PUPR Yoseph Marto dan jajarannya," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikkan status penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08/N.3.17/fD.1/08/2022 Tanggal 1 Agustus 2022.
Pengerjaan proyek air minum bersih di Rana Masak menghabiskan dana Rp5,1 miliar yang dianggarkan selama 4 tahun berturut-turut dari tahun 2018 hingga tahun 2021. (jku/ebs)
Load more