News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Agung Diminta Beri Kepastian Hukum di Kasus Pemanfaatan Lahan Pemprov NTT 

Jaksa Agung RI, ST Burhanudin diminta memberi kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset Pemprov NTT berupa tanah seluas 31.670 m2 yang terletak di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rabu, 2 Agustus 2023 - 01:17 WIB
Kejagung
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanudin diminta memberi kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset Pemprov NTT berupa tanah seluas 31.670 m2 yang terletak di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Demikian ditegaskan kuasa hukum Direktur PT. Sarana Investama Manggabar (SIM) Heri Pranyoto, Khresna Guntarto. Bukan tanpa alasan permintaan itu disampaikan tim kuasa hukum Heri. Sebab, pengusutan kasus hingga penetapan tersangka Heri oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT didasarkan pada asumsi dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan terkait beberapa hal yang salah, sesat dan tidak benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah telah menyampaikan permohonan perlindungan Jaksa Agung RI agar proses penyidikan jangan sampai disalahgunakan oleh aparatur Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk menjerat atau menetapkan klien kami sebagai Tersangka hingga Terdakwa di Pengadilan. Klien kami, PT SIM, berikut jajaran pengurusnya, merupakan mitra kerja sama swasta yang melaksanakan proyek dengan skema  BOT/ BGS tanpa keuangan negara atau daerah sama sekali," ungkap Khresna Guntarto dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Sejumlah dasar disampaikan tim kuasa hukum Heri Pranyoto dalam permohonan yang disampaikan melalui surat resmi. Ditegaskan Khresna, persoalan terkait bisnis ini dalam ruang lingkup hukum perdata, bukan dalam ranah tindak pidana korupsi lantaran tak ada unsur merugikan keuangan negara.

"Kami memohon agar penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi NTT berupa Tanah seluas 31.670 M2 yang terletak di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat dihentikan atau setidak-tidaknya menunggu hasil pemeriksaan dalam Perkara Perdata Gugatan di Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 302/ PDT.G/ 2022/ PN.KPG antara PT. SIM sebagai Penggugat melawan 

Gubernur NTT cq. Pemerintah Provinsi NTT sebagai Tergugat I dan PT Flobamora sebagai Tergugat II hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap," kata Khresna.

"Sebab, substansi persoalan yang  dipermasalahkan penyidik erat kaitannya dengan perkara perdata yang sedang berjalan tersebut," tegas Khresna.

Tim kuasa hukum berharap agar Jaksa Agung dapat memerintahkan Jajaran Aparatur Satgas 53 Kejaksaan Agung RI atau Jaksa Pengawas untuk memantau dan mengawasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTT agar seyogiyanya mampu mengejawantahkan amanat dan nawa cita dari Presiden Joko Widodo mengenai kepastian hukum, perlindungan investasi dan kemudahan berusaha. 

"Klien kami jelas-jelas sudah dirugikan karena mengeluarkan uang puluhan miliar Rupiah atas investasi BOT/ BGS yang ternyata tidak pasti, lalu justru dihadapkan pada proses rekayasa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang seakan rumit, yang dapat mengkriminalisasi Klien kami," ujar Khresna.

Khresna menilai, bila hal ini dibiarkan maka benar dan nyata jika risiko yang dihadapi investor yang mengerjaan proyek tanpa APBN atau APBD di Indonesia bukanlah keuntungan, melainkan jeruji besi. Menurut Khresna, jika penzaliman ini terwujud dan tersebar ke masyarakat luas dan internasional, hancurlah kepastian hukum dan kepastian berusaha di Indonesia.

"Sudahlah risiko tinggi, keluar uang banyak, dihantui pidana penjara pula. Sungguh Ironis dan Menyedihkan," ucap Khresna.

Diketahui, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT sebelumnya menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset Pemprov NTT berupa tanah seluas 31.670 m2 yang terletak di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang di atasnya telah dibangun Hotel Plago. Kedua tersangka yakni Thelma D.S. Bana selaku Kabid Pemanfaatan Aset (Pengguna Barang), dan Heri Pranyoto. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Thelma dan Heri langsung ditahan penyidik pada Senin (31/7/2023).

Pidsus Kejati NTT menyebut dugaan korupsi ini diduga merugikan negara senilai Rp8.522.752.021,08. Berdasarkan temuan tim auditor BPK pada tahun 2021, klaim Pidsus Kejati NTT, bahwa nilai kontribusi kerja sama antara Pemprov NTT dengan PT SIM sangat rendah, sehingga disarankan untuk melakukan revisi terhadap perjanjian tersebut, namun tidak ada tanggapan dari PT SIM. 

Adapun nilai kontribusi kerja sama itu sebesar Rp255 juta setiap tahun. Meski HGB dan IMB masih atas nama PT SIM, Pemprov NTT akhirnya melakukan pemutusan hubungandaerja sama.

Di sisi lain, ditekankan Khresna, kliennya dalam berbisnis atau melakukan kerjasama bisnis telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Menurut Khresna kliennya telah melakukan sejumlah tahapan sebelum kerjasama itu terlaksana.

"Klien kami bahkan telah membangun dengan dana yang dikeluarkan dengan kocek sendiri mencapai kurang lebih senilai Rp25.000.000.000, kemudian dihentikan sepihak kerjasamanya dan diminta mengosongkan secara paksa, tanpa ada ganti rugi yang jelas," tandas Khresna. (mhs/ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Iwan Bambang Setiawan menjenguk prajurit TNI yang terluka akibat serangan pada UNIFIL, di Lebanon.
Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Warga RT 11/RW 07 Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merayakan keberhasilan program ketahanan pangan dengan menggelar acara "Makan Bareng Bergizi".
Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Anggota DPR RI Firman Soebagyo hingga mantan Kepala PCO Hasan Nasbi memberikan reaksi keras terhadap pernyataan kontroversial Saiful Mujani yang diduga menyerukan untuk menjatuhkan Prabowo.
Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Kabar baik! Empat shio ini diprediksi keluar dari masa sulit pada 6 April 2026. Simak siapa saja dan bagaimana perubahan positif mulai terjadi pada mereka.
Ramalan Tarot Mingguan 6-12 April 2026: Saatnya Tutup Bab Lama dan Buka Lembaran Baru

Ramalan Tarot Mingguan 6-12 April 2026: Saatnya Tutup Bab Lama dan Buka Lembaran Baru

Simak ramalan tarot mingguan 6-12 April 2026 untuk semua zodiak. Ini adalah Waktunya untuk refleksi diri, menyelesaikan hal lama, dan bersiap memulai fase baru.
Penjelasan KCIC Soal Video Viral Berhentinya Whoosh di Kopo akibat Benda Asing

Penjelasan KCIC Soal Video Viral Berhentinya Whoosh di Kopo akibat Benda Asing

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan jaminan bahwa layanan kereta cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung tetap beroperasi dengan aman meskipun sedang terjadi cuaca ekstrem. 

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT