News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntutan 18 Tahun 6 Bulan Terhadap Johannes Rettob Diniali Sarat Muatan Politik

Tuntutan JPU terhadap Johannes Rettob dinilai tutup mata dan abaikan realitas atau fakta persidangan.  Hal itu setelah Jaksa dalam persidangan lanjutan dengan agenda penuntutan Jaksa pada Selasa (22/8/2023) di pengadilan Tipikor Jayapura. 
Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:03 WIB
Sidang Johannes Rettob
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tuntutan JPU terhadap Johannes Rettob dinilai tutup mata dan abaikan realitas atau fakta persidangan.  Hal itu setelah Jaksa dalam persidangan lanjutan dengan agenda penuntutan Jaksa pada Selasa (22/8/2023) di pengadilan Tipikor Jayapura. 

Tuntutan setebal 223 halaman yang dibacakan jaksa, Jhon Ilef, bahwa terdakwa Johannes Rettob dijatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun 6 bulan. Tuntutan yang sama pula kepada Silvi Herawati yakni 18 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi tuntutan yang dinilai suatu pembalasan bukan mengedepankan sisi humanis, Ketua DPD Generasi Muda Kosgoro Kabupaten Mimika pun angkat suara terkait tuntutan Jaksa kepada terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawati. 

"Tuntutan Jaksa ini seolah-olah ada tendensi politik karena dalam fakta persidangan semua publik telah mengikuti sejak perkara ini di sidangkan terungkap dalam fakta persidangan bukan kasus pidana melainkan perdata, lalu ada apa dengan JPU yang begitu emosional dalam menuntut kedua terdakwa," tegas Iwan Makatita, Kamis (24/8/2023). 

Pria asal Seram, Ternate itu kemudian mencurigai Sikap JPU yang dinilai ada muatan politik dalam perkara ini sejak awal. 

"Coba kita kandingkan dengan tuntutan JPU terhadap Jaksa PINANGKI yang telah terbukti melakukan 3 (tiga) tindak pidana kelas kakap sekaligus yakni menerima suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat, namun hanya dituntut 4 tahun tahun penjara saja," katanya. 

Tingginya tuntutan JPU terhadap JR dan SH dibandingkan dengan tuntutan kepada Jaksa PINANGKI adalah gambaran nyata sikap diskriminatif Kejaksaan terhadap kedua terdakwa dan menutup mata terhadap realitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutannya JPU juga telah abai terhadap komitmen Kejaksaan Agung RI dalam PERJA No. 15 Tahun 2020 yang telah mengedepankan sisi humanis dan pemulihan keadaan daripada pendekatan pembalasan. 

Dalam Pedoman Jaksa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana. Untuk perkara tindak pidana dimana perempuan dan/atau anak sebagai pelaku, JPU harusnya mempertimbangkan keadaan khusus yang melatarbelakangi tindak pidana yang dilakukan oleh perempuan dan/atau anak dengan memperhatikan, diantaranya, riwayat kekerasan yang pernah dialami, kondisi psikologis, posisi dalam kelompok rentan, kondisi stereotip gender dan relasi kuasa, dan/atau kondisi lain yang melatarbelakangi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalan hingga Rutilahu di Kota Banjar Bakal Disulap KDM Jadi Mulus dan Bagus, Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran Besar

Jalan hingga Rutilahu di Kota Banjar Bakal Disulap KDM Jadi Mulus dan Bagus, Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran Besar

KDM janji menargetkan pembangunan infrastruktur yang representatif agar wajah Jawa Barat di perbatasan tidak kalah dengan provinsi tetangganya, Jawa Tengah.
Tiga Kru Sisingaan Meninggal Saat Cari Nafkah, Dedi Mulyadi Langsung Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban

Tiga Kru Sisingaan Meninggal Saat Cari Nafkah, Dedi Mulyadi Langsung Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban

Dedi Mulyadi turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa para pekerja seni odong-odong sisingaan di Bekasi. KDM langsung siapkan bantuan untuk keluarga korban.
Teks Khutbah Jumat: Kedudukan Lingkungan Hidup dalam Agama Islam

Teks Khutbah Jumat: Kedudukan Lingkungan Hidup dalam Agama Islam

Berikut tema menarik teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk rangkaian pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Kedudukan Lingkungan Hidup dalam Agama Islam".
Bagaimana Nasib SPPG dan Aset yang Terafiliasi Dadan Hindayana Cs, Apakah Bakal Disita Kejagung?

Bagaimana Nasib SPPG dan Aset yang Terafiliasi Dadan Hindayana Cs, Apakah Bakal Disita Kejagung?

Bagaimana nasib Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan aset yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Perkuat Rupiah, Kadin Dorong Pemerintah Perbaiki Komunikasi dan Persepsi Pasar

Perkuat Rupiah, Kadin Dorong Pemerintah Perbaiki Komunikasi dan Persepsi Pasar

Kadin Indonesia melalui Wakil Ketua Umum (WKU) Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani menekankan, dalam menghadapi tren pelemahan nilai tukar rupiah saat ini, pemerintah harus concern pada pengelolaan kebijakan fiskal.
PB POBSI Kembali Gelar Indonesia International Open 2026, 128 Atlet dari 20 Negara Ambil Bagian

PB POBSI Kembali Gelar Indonesia International Open 2026, 128 Atlet dari 20 Negara Ambil Bagian

Ajang Indonesia International Open terus menunjukkan perkembangan signifikan sejak pertama kali digelar pada 2024.

Trending

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid mengajak generasi muda untuk terus memperkuat semangat kolaborasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa.
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar peran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS) dalam kasus dugaan pemerasan izin tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT