GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Buatkan Tatto, Enam Pria Perkosa Gadis di Bawah Umur

Lima tersangka berhasil ditangkap, satu masih buron, kasus pemerkosaan dengan bujukan via medsos akan dibuatka tatto. Teman korban sempat berusaha menolong.
Minggu, 10 September 2023 - 09:31 WIB
Lima dari Enam tersangka pemerkosa gadis SMA dengan modus buatkan tatto, Sabtu (9/9/2023)
Sumber :
  • Jamil Azali

Buton Tengah, tvOnenews.com - Bermodus membuatkan Tatto, enam orang pria merudapaksa seorang gadis dibawah umur di sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/9/2023). Polisi berhasil menangkap 5 dari enam pelaku rudapaksa, satu tersangka lagi masih buron.

Para pelaku masing-masing berinisial AN 27 tahun, LMS 19 tahun, AW, Umur 19 tahun, LR 16 tahun dan AP 15 tahun. Lima pelaku sudah ditangkap dan satu pelaku berinisial 0 masih dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, menjelaskan kronologinya, aksi bejat lima pelaku ini berawal dari perkenalan salah satu pelaku dengan korban berinisial W (17) melalui media sosial. Korban kemudian ditawarkan pelaku untuk dibuatkan tatto, korbanpun setuju dan membuat janji pertemuan di sebuah taman di Kecamatan Mawasangka pada malam harinya.

"Selanjutnya salah satu pelaku yang merupakan adik kelas korban tersebut memanggil teman-temannya untuk bertemu dengan korban dan salah satu dari teman pelaku tersebut menyiapkan alat untuk Tato," jelas Sunarton, Sabtu (9/9/2023).

Sunarton menambahkan, sebelum kejadian rudapaksa itu, korban datang bersama teman perempuannya berinisial J dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan para pelaku di sebuah taman. Setelah bertemu, lanjut Sunarton, salah satu pelaku menghubungi rekannya untuk menyiapkan tempat membuat tato yaitu sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka.

Setibanya di rumah tak berpenghuni tersebut, korban kemudian dibawa masuk ke sebuah kamar kosong. Saat itu para pelaku membujuk korban untuk menenggak minuman keras jenis arak dengan alasan agar saat proses pentatoan, korban tidak merasakan sakit.

"Namun korban menolak sehingga korban dipaksa untuk minum miras yang disediakan para pelaku," ungkap Sunarton.

Sementara teman perempuan korban yang ikut ke rumah tersebut tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam rumah tempat korban berada. Bahkan dua pelaku menjaga teman korban agar tidak mengganggu rencana jahat mereka.

 

Aksi Penyelamatan Yang Berlangsung Heroik dari Aksi Rudapaksa Bermodus Tatto

Setelah 1 jam berlalu, teman perempuan korban merasa curiga dengan gerak-gerak dua pelaku yang menghalanginya masuk ke kamar tersebut. Tak kehabisan akal, teman perempuan korban memungut sebilah pisau berkarat dan langsung menodongkan ke arah dua pelaku yang berjaga di luar kamar.

Aksi heroik rekan korban terlambat menggagalkan aksi bejat pelaku namun rekan korban berhasil menolong dan mengevakuasi korban.

"Kemudian saksi perempuan J menendang pintu rumah dan langsung menuju kamar. Disana saksi J melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur. Para pelaku kemudian melarikan diri dan saksi J membawa pulang korban ke rumahnya, " beber Sunarton.

Setibanya di rumah korban, teman perempuan korban yang menjadi saksi kejadian tersebut, langsung menceritakan perihal yang dialami korban kepada keluarga korban. Oleh keluarganya, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Keluarga korban juga sudah melaporkan rudapaksa tersebut ke Polsek Mawasangka yang langsung diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Buton Tengah.

 

Proses Penangkapan Pelaku Rudapaksa

Atas dasar laporan tersebut, personil Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, bergerak cepat melakukan identifikasi terhadap para pelaku. Personil Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Kanapa Napa Kecamatan Mawasangka.

"Dalam penggrebekan tersebut sempat para pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah namun saat pelarian ke 4 pelaku berhasil diamankan di belakang rumah, satu pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan pengembangan, " kata Sunarton.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku, terungkap tiga orang telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sedangkan dua pelaku belum sempat beraksi karena menunggu giliran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedangkan dua pelaku belum sempat melakukan pencambulan karena menunggu giliran sambil menahan saksi J, "tutupnya.

Ke lima pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 55 ayat (1) dan pasal 56 Ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (jai/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT