Heboh ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Istri Korban Minta Majikan Dihukum Ringan
Kasus harimau peliharaan yang menerkam Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Suprianda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah bergulir di Pengadilan. Andri Soegianto sebagai pemilik harimau sekaligus majikan korban dituntut 3 bulan penjara.
Jumat, 19 April 2024 - 20:09 WIB
Sumber :
- Antara
Sementara Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda Indra Rivani, dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan laporan uji morfologi dan molekuler terkait pengambilan sampel darah dan pengujian laboratorium, harimau yang dipelihara tersangka adalah harimau Benggala, bukan harimau Sumatera.
Sebelumnya diberitakan, Suprianda tewas mengenaskan diterkam harimau Sumatera peliharaan majikannya. Hewan buas tersebut menggigit leher korban.
Korban diterkam harimau di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Serangan hewan buas itu juga mengakibatkan sebagian organ tubuh korban juga hilang. (ebs)
Load more