News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi KWH

Eks anggota DPRD Kutai Barat, Noratim menjadi saksi dugaan kasus korupsi pengadaan kilowatt hour (KWH) meter di Kabupaten Kutai Barat.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:21 WIB
Eks Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat, Noratim hadiri sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KWH
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks anggota DPRD Kutai Barat, Noratim menjadi saksi dugaan kasus korupsi pengadaan kilowatt hour (KWH) meter di Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda, Noratim diduga mendapat aliran dana senilai Rp400 juta saat masih menjabat sebagai anggota Komisi II Kubar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum dari terdakwa Ruslan Hamzah (RH) dan Surya Atmaja (SA) mempertanyakan kebenaran adanya transaksi antara Noratim dengan kliennya lewat bukti percakapan telepon selular yang diduga berupa perjanjian penyerahan uang tunai dalam kantong plastik hitam.

Noratim pun membantah pertanyaan dari kuasa hukum dua terdakwa dalam persidangan yang dilakukan pada Kamis (10/10/2024).

"Silahkan diuji, kan ada bukti rekam jejaknya. ya gak pantaslah melakukan transaksi di kantor, kita memang sering melakukan pertemuan di kantor, kan SA ini bendahara partai Demokrat juga. Nah ini sudah tidak benar, makanya saya jawab tidak tahu dan tidak pernah menerima uang dalam bentuk apapun di sidang tadi," tegas Noratim.

Noratim pun turut mempertanyakan bukti kuat terkait adanya dugaan penyerahan uang kepada kuasa hukum dua terdakwa itu.

Pasalnya, ia merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut usai tak adanya bukti kuat yang mengarah kepadanya.

"Boleh menuduh seseorang tapi harus ada bukti yang kuat, bisa dicek direkening ataupun berupa cek, saya yakin tidak ada bukti," kata Noratim.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Christhean Arung turut menghadirkan tujuh orang saksi. 

Namun, hanya empat dari tujuh saksi yang hadir termasuk Noratim saat sidang lanjutan digelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga saksi lainnya tidak dapat hadir dengan berbagai alasan yakni mantan anggota Komisi III DPRD Kubar, Yansel karena sakit, calon Bupati Kubar Sahadi meminta penjadwalan ulang karena sedang kampanye, dan Paul Pius tidak memberikan kabar.

"Untuk sidang selanjutnya akan kita usahakan ketiga saksi itu hadir karena perintah langsung dari majelis hakim dan kalau tidak ada juga ada konsekuensi hukum yang diterima yang bersangkutan," tegas Christhean.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Kabar Siswi di Kudus Meninggal karena MBG, SPPG Pastikan Hoaks

Heboh Kabar Siswi di Kudus Meninggal karena MBG, SPPG Pastikan Hoaks

Menanggapi kabar tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) SMAN 2 Kudus, memberikan klarifikasi
Kakaknya Sudah Minta Maaf, Adik Denada Sesalkan Pihak Ressa Seret Nama Emilia Contessa

Kakaknya Sudah Minta Maaf, Adik Denada Sesalkan Pihak Ressa Seret Nama Emilia Contessa

Adik Denada Tambunan, Enrico Whenry Rizky Tambunan menyayangkan pihak Al Ressa Rizky Rossano di ruang publik, kerap kali membawa nama almarhum Emilia Contessa.
Dipolisikan Hingga 5 Kali Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Singgung Sikap Gibran

Dipolisikan Hingga 5 Kali Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Singgung Sikap Gibran

Selain itu, terkait dengan sejumlah laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terhadapnya perihal Mens Rea, Pandji mengaku belum menerima panggilan dari penyidik.
Hasil Pertemuan BEI, OJK, dan MSCI: Ini 7 Poin Transparansi Pasar Modal Indonesia

Hasil Pertemuan BEI, OJK, dan MSCI: Ini 7 Poin Transparansi Pasar Modal Indonesia

BEI dan OJK ajukan solusi ke MSCI soal transparansi pasar modal, termasuk UBO, free float, dan klasifikasi investor. Ini hasil lengkap pertemuannya.
Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik, letter C, verponding, serta surat tanah lama lainnya telah resmi tak berlaku lagi. Meski demikian, ternyata masih bisa dipakai. Begini penjelasannya.
Gara-gara Liverpool, Gelandang Timnas Italia Harus Ikhlas Nasib Apes di Inter Milan Kembali Berlanjut

Gara-gara Liverpool, Gelandang Timnas Italia Harus Ikhlas Nasib Apes di Inter Milan Kembali Berlanjut

Nasib gelandang Timnas Italia ini kembali apes usai Liverpool menutup pintu bagi Curtis Jones pindah ke Inter Milan. Kini ia harus siap jadi cadangan lagi.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Polemik ibu dan anak yang menyeret nama artis Denada semakin terbuka jelas. Kisahnya menjadi viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT