News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Aniaya Keluarga Nasabah Saat Tagih Utang, Debt Collector di Gresik Tak Berdaya saat Diciduk Polisi

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan seorang penagih utangyang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap keluarga nasabah.
Senin, 29 Desember 2025 - 16:24 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik mengamankan seorang penagih utang atau bank plecit yang diduga aniaya keluarga nasabah.
Sumber :
  • Resmob Gresik

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik mengamankan seorang penagih utang atau bank plecit yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap keluarga nasabah di Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Terduga pelaku diketahui bernama Mikael Tarigan. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Cerme. Mikael tercatat bekerja sebagai penagih di salah satu koperasi simpan pinjam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Mikael Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gresik.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula ketika tersangka mendatangi rumah Pujianah (40), istri dari nasabah pemilik utang, dengan maksud menagih kewajiban pembayaran.

Saat itu, suami korban tidak berada di rumah. Dalam proses penagihan, terjadi adu mulut antara tersangka dan korban yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Hal itu membuat tangan korban mengalami luka.

Ketegangan dipicu karena korban merasa tidak terima dibentak sambil direkam menggunakan ponsel. Pujianah kemudian berusaha menarik tas milik tersangka, yang selanjutnya berujung pada tindakan penganiayaan.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa suami korban memiliki pinjaman sebesar Rp 1 juta sejak Juli 2025. Skema pembayaran disepakati sebesar Rp50 ribu per hari selama 25 hari. Namun hingga Desember 2025, utang tersebut belum dilunasi.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di tempat tinggalnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu jaket, satu lembar nota pembayaran angsuran, satu helm, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Resmob Polres Gresik terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tulis Resmob Gresik, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut menanggapi kasus tersebut dan menegaskan penanganan serius terhadap praktik penagihan yang disertai intimidasi maupun kekerasan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami penagihan oleh debt collector, baik legal maupun ilegal, yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi, layanan darurat 110, atau kanal Lapor Pak Kapolres.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan pemetaan talenta seni yang terukur, objektif, dan berbasis data sebagai fondasi perumusan kebijakan kebudayaan nasional.
Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir menggenangi RSUD Kota Serang, Banten, pada Senin, tidak melumpuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sejumlah pasien harus digendong hingga dipapah oleh petugas untuk masuk ke area lobi.
Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT