News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah hunian tetap atau huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.
Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB
Pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kebaupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Satgas PRR

Jakarta, tvOnenews.com - Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mengalami perkembangan. Satuan Tugas  Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan proses pembangunan dilakukan bertahap dengan tetap mengutamakan kualitas bangunan agar aman dan layak ditempati dalam jangka panjang.

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit. Angka tersebut meningkat dibandingkan data per 8 Mei 2026 yang tercatat sebanyak 248 unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, dalam kurun tiga hari terjadi penambahan 109 unit huntap selesai dibangun atau meningkat sekitar 43,9 persen.

Secara total, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 996 unit saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Aceh menjadi daerah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Sementara itu, Sumatera Utara membutuhkan 7.601 unit dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit.

Di Aceh, pembangunan huntap yang telah selesai mencapai 108 unit, sedangkan 719 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. Untuk Sumatera Utara, progres pembangunan tercatat cukup signifikan dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dibangun.

Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 22 unit huntap telah rampung dibangun dan 52 unit lainnya masih berproses.

Pembangunan huntap melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.

Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan pembangunan huntap membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan hunian sementara (huntara). Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, dikutip Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, para penyintas saat ini telah mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui fasilitas huntara sambil menunggu pembangunan huntap selesai secara bertahap sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT